Lion Air Resmi Jadi Maskapai Haji 2025, Bersama Garuda Indonesia juga Saudi Airlines
JAKARTA – Dirjen Penyelenggaraan Haji serta Umrah (PHU) Kementerian Agama ( Kemenag ) Hilman Latief mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan proses seleksi penyedia transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H/2025 M. Hasilnya, ada tiga maskapai yang tersebut dinilai memenuhi persyaratan.
Hal ini dijelaskan Hilman Latief pada Rapat dengan Tim Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H di dalam Senayan, Jakarta, Hari Senin (6/1) kemarin.
Menurutnya, Kemenag telah lama melakukan proses seleksi penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H, berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1197 tahun 2024 tentang Pedoman Penyediaan Transportasi Udara Bebas Jemaah Haji 1446 H/2025 M.
“Dari beberapa maskapai yang telah hadir atau sudah ada kita undang, nampaknya ada dua maskapai di negeri serta satu maskapai luar negeri yang secara administratif memenuhi aturan lalu juga secara teknis,” terang Hilman Latief.
Dua maskapai pada negeri adalah Garuda Indonesia lalu Lion Group. Sementara, satu maskapai luar negeri adalah Saudi Airlines.
“Kami memiliki dasar, di dalam antaranya adalah pengalaman yang digunakan dimiliki masing-masing maskapai, hal yang dimaksud terkait dengan on time performance (OTP) kemudian lainnya, itu menjadi perhatian kita semua,” sebut Hilman.
Sementara, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri menghadapi 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing pada Tim Bimbingan Ibadah Haji dan juga Umrah (KBIHU), juga 17.680 jemaah haji khusus.

