Bisnis

Luhut Pimpin Sidang Pleno Dewan SDA, Hasilkan 4 Rekomendasi Penting

JAKARTA – Sidang Pleno Dewan Informan Daya Air (SDA) Nasional 2024 memunculkan beberapa jumlah rekomendasi isu strategis terkait pengelolaan SDA. Sidang Pleno Tahun 2024 ini dipimpin secara langsung oleh Menteri Koordinator Area Kemaritiman juga Penyertaan Modal (Menko Marves) selaku Ketua Dewan SDA Nasional Luhut Binsar Pandjaitan.

“Pentingnya melindungi lalu mengurus air dengan bijaksana harus dipahami sebagai langkah preventif untuk menghadapi tantangan masa depan yang mana semakin kompleks,” ujar Menko Luhut diambil dari laman resmi Dewan SDA, hari terakhir pekan (18/10/2024).

Luhut menegaskan diperlukan kebijakan kemudian pengelolaan air secara proaktif sehingga dapat meminimalkan risiko bencana terakit air, meningkatkan ketahanan lingkungan, dan juga memberdayakan penduduk untuk berperan berpartisipasi di menjaga keberlanjutan sumber daya air.

Sidang pleno menciptakan 4 rekomendasi isu strategis dan juga isu aktual sumber daya air, antara lain (1) Alternatif Modal untuk Pembangunan & Pengelolaan Keberlanjutan Infrastruktur SDA, (2) Satu Tarif Dasar Air Minum, (3) Konservasi & Pendayagunaan SDA di area Kawasan Gambut, lalu (4) Pembangunan Tenaga Alternatif Tenaga Surya pada Badan Air (waduk, danau & badan air lainnya) lalu Pantai.

“Salah satu kunci Indonesia maju adalah sumber daya air yang digunakan efisien kemudian berkelanjutan. otoritas melakukan konfirmasi semua acara yang digunakan sudah ada berjalan masih menjadi prioritas, dengan fokus pada adaptasi inovasi iklim, penguatan area pesisir, pemerataan, serta akses air bersih hingga ke pelosok,” kata dia.

Sementara, Ketua Harian Dewan SDA Nasional Basuki Hadimuljono turut memaparkan lima kesepakatan Usulan Kerja Dewan SDA Nasional Tahun 2024-2025.

“Yang pertama yaitu penyiapan kebijakan, (kedua) penyiapan rekomendasi isu strategis SDA, lalu (ketiga) pemantauan perbuatan lanjut untuk pelaksanaan Kebijakan Nasional SDA serta rekomendasi Dewan SDA Nasional,” kata Basuki.

Keempat, lanjut Basuki, koordinasi Dewan SDA Nasional dengan pihak-pihak terkait di penyelesaian disharmoni kasus-kasus terkait pengelolaan SDA, lalu terakhir, peningkatan peran Dewan SDA Nasional di tempat level Internasional.

Diketahui, Dewan SDA Nasional merupakan wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air tingkat nasional yang dibentuk sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Narasumber Daya Air.

Anggota Dewan SDA Nasional terdiri dari 18 menteri/kepala badan dari unsur pemerintah, enam gubernur dari unsur pemerintah wilayah juga 19 perwakilan organisasi/asosiasi dari unsur nonpemerintah, sehingga terwakili dari semua pemangku kepentingan. Sidang Pleno Dewan SDA Nasional merupakan rencana tahunan sebagaimana tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Informan Daya Air Nasional.