Luhut Ungkap Asal Muasal Munculnya Sistem Pajak Coretax, Negara Bisa Kantongi Rp1.500 T
JAKARTA – Ketua Dewan Perekonomian Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, prospek penerimaan negara lewat implementasi coretax mampu mencapai Rp1.500 triliun per tahun. Luhut menilai kebijakan ini merupakan bagian dari perubahan fundamental digital perpajakan untuk memperbaiki penerimaan negara.
Sebab menurutnya, Indonesia ketika ini dinilai World Bank menjadi salah satu negara dengan sistem pajak yang kurang baik.
Luhut optimistis lewat kebijakan ini maka pertumbuhan sektor ekonomi 8% bukanlah hal yang dimaksud mustahil untuk dicapai pada beberapa waktu kedepan. “Dengan sekarang kegiatan makan bergizi, lalu dana desa, kalau kami hitung, itu 8% growth yang digunakan dicanangkan bukanlah hal yang tersebut impossible,” pungkasnya.

