Mahfud MD: Sukatani Tak Perlu Minta Maaf juga Tarik Lagu Bayar Bayar Bayar
JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Lingkup Politik, Hukum, dan juga Ketenteraman (Menko Polhukam) Mahfud MD menyingkap ucapan menanggapi band Punk dengan syarat Purbalingga Sukatani yang dimaksud menciptakan permintaan maaf terbuka untuk Polri mengenai lagu dia berjudul Bayar Bayar Bayar. Band nyentrik yang mana setiap saat menggunakan topeng pada waktu manggung itu juga menarik lagunya tersebut.
Mahfud berpendapat, seharusnya Sukatani tak perlu minta maaf serta menarik lagu berjudul Bayar Bayar Bayar. “Mestinya grup band SUKATANI tak perlu minta maaf lalu menarik lagu “Bayar Bayar Bayar” dari peredaran dikarenakan alasan pengunjuk rasa menyanyikannya ketika demo (2025),” kata Mahfud MD di tempat akun media sosial X, Hari Sabtu (22/2/2025).
Dia menuturkan, lagu berjudul Bayar Bayar Bayar itu sudah ada diunggah di area Spotify pada Agustus 2023 menurut ChatGPT, sebelum adanya demo atau unjuk rasa baru-baru ini. “Dan Menciptakan lagu untuk kritik adala HAM,” pungkasnya.
Sebelumnya, massa demo Indonesia Gelap memutar juga menyanyikan lagu band Punk Sukatani yang digunakan berjudul Bayar Bayar Bayar di dalam Patung Kuda, Ibukota Pusat, Hari Jumat (21/2/2025).
Berdasarkan pantauan SindoNews di tempat lokasi, lagu itu diputar segera dari mobil komando yang tersebut juga menghadirkan speaker besar. Pemutaran lagu itu menimbulkan beratus-ratus massa aksi mengambil bagian bernyanyi.
Peserta aksi bahkan melakukan gestur mengangkat jari sedang ketika menyanyikan lirik khusus ‘bayar polisi’. “Mau bikin SIM, bayar polisi. Ketilang dalam Jalan, bayar polisi. Turing motor gede, bayar polisi. Angkot ngetem dalam jalan, bayar polisi,” nyanyi orator disambung kalimat bayar polisi oleh partisipan aksi.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tiada ada intimidasi untuk band Sukatani terkait lagu ciptaan merek yang mana berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’. “Tidak ada masalah, mungkin saja ada mis namun telah diluruskan,” kata Sigit terhadap wartawan menjawab pertanyaan apakah ada intimidasi dibalik permintaan maaf band Sukatani, hari terakhir pekan (21/2/2025).
Sigit mengatakan, Korps Bhayangkara bukanlah lembaga antikritik, juga terbuka bagi setiap saran dari masyarakat, termasuk melalui karya seni seperti yang tersebut dijalankan band Sukatani. “Polri tak antikritik, kritik sebagai masukkan untuk evaluasi, di menerima kritik tentunya kita harus legowo juga yang digunakan penting ada perbaikan,” katanya.

