Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Anak Buah Prabowo: Hukuman Mati Sudah Enggak Ada di area Indonesia
JAKARTA – pemerintahan Prabowo Subianto telah lama memulangkan terpidana tertutup tindakan hukum penyelundupan narkotika Mary Jane Veloso ke Filipina. Anak buah Prabowo yang dimaksud sekarang ini menjabat Ketua Komisi III DPR Habiburokhman turut menyoroti langkah pemerintah memulangkan Mary Jane untuk pemerintah Filipina.
Ia pun menyinggung bahwa hukuman meninggal di area Tanah Air sudah ada tak berlaku secara de facto dalam Indonesia. “Jadi, hukuman mati secara de facto itu telah enggak ada pada Indonesia. Sudah enggak diberlakukan sebetulnya semangatnya,” kata Habiburokhman pada waktu ditemui dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Indonesia Pusat, Kamis (19/12/2024).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengungkapkan bahwa tak berlakunya hukuman mati pada Tanah Air dilandasi lantaran telah lama disahkannya KUHP baru. Dalam regulasi itu, kata dia, menjadi hukuman alternatif terakhir.

“Alternatif terakhir, orang dikasih waktu 10 tahun untuk membuktikan tak berkelakuan buruk. Kan pemenuhannya enggak sulit, gitu kan. Jadi sepanjang ia enggak bunuh orang lagi, enggak melakukan pelanggaran lagi, ya tentu beliau enggak akan menjadi hukuman mati,” tuturnya.
“Jadi kalau Anda bicara masalah pasal penghilangan hukuman mati, pada waktu ini ahistoris. Karena de facto itu enggak ada sebetulnya hukuman mati di dalam kita. Kita sudah ada bikin protokol yang sangat panjang untuk orang bisa jadi benar-benar dijatuhi hukuman mati,” tandasnya.
Sebelumnya, pemerintahan Indonesia resmi menyerahkan Mary Jane, terpidana berakhir persoalan hukum penyelundupan narkotika untuk pemerintah Filipina. Wakil Menteri Luar Negeri Filipina Urusan Imigrasi Eduardo De Vega mengungkapkan negaranya akan selalu mengingat kebaikan pemerintah Indonesia oleh sebab itu menyetujui pemindahan terpidana mati Mary Jane.
Eduardo menyebutkan, eksekutif Filipina berterima kasih secara khusus terhadap Presiden Prabowo Subianto serta Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menghadapi terlaksananya pemindahan narapidana tersebut.
“Masyarakat Indonesia, Anda adalah teman sejati Filipina. Kami akan setiap saat mengingat kebaikan ini. Terima kasih,” ucapannya untuk awak media.

