Masjid di tempat IKN Jadi Masjid Negara Gantikan Istiqlal, Kapasitas 60.000 Jemaah
JAKARTA – Masjid Negara pada Ibu Perkotaan Nusantara (IKN) pada tahun 2025 mulai dapat digunakan ketika Salat Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah. Kapasitas maksimal Masjid Negara ini direncanakan dapat menampung sebanyak 60.000 jemaah.
Masjid Negara merupakan masjid yang berada dalam Ibu Daerah Perkotaan Negara Indonesia menjadi pusat kegiatan keagamaan tingkat kenegaraan.
“Saat ini Masjid Istiqlal sebagai Masjid Negara, kemudian dengan dipindahkannya Ibu Pusat Kota Negara ke Nusantara sehingga Masjid dalam IKN menjadi Masjid Negara,” kata Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hariqo Wibawa Satria diambil Hari Minggu (8/12/2024).
Hariqo menyatakan konstruksi Masjid Negara IKN telah terjadi mencerminkan kemajuan infrastruktur pada Ibu Perkotaan Nusantara juga juga menegaskan semangat kebhinekaan, penghormatan dan juga toleransi antarumat beragama.
“Masjid ini akan berdampingan dalam area pusat peribadatan dengan tempat ibadah lainnya, seperti gereja, pura, vihara, klenteng lalu Basilika Nusantara Santo Fransiskus Xaverius yang digunakan merupakan basilika pertama pada Indonesia, dan juga Tahun 2022 disampaikan Kementerian Agama telah lama mendapatkan ijin prinsip dari Vatikan,” jelasnya.
Saat ini Masjid Negara IKN sedang proses pembangunan merupakan tahap I yang terdiri dari bangunan utama dengan 4 lantai, 2 lantai mezzanine kemudian pelataran 2 lantai untuk serbaguna juga parkir, serta dapat menampung nantinya 29.000 jemaah.
Langkah ini, lanjut Hariqo, membuktikan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan pengerjaan IKN sekaligus menyediakan infrastruktur ibadah yang digunakan memadai lalu representatif bagi seluruh publik Indonesia, sesuai Visi Indonesia Maju.

