Menag Targetkan Biaya Haji Diputuskan 10 Januari 2025
JAKARTA – Menteri Agama ( Menag ) Nasaruddin Umar menyatakan biaya haji baru akan diputuskan paling lambat pada 10 Januari mendatang. Menurutnya, meskipun biaya haji sudah diusulkan sebesar Rp93,3 jt per jemaah, tapi kepastiannya masih harus menanti kesepakatan dengan DPR.
“Kepastiannya bukan sanggup cuma pemerintah sendiri tapi harus melalui DPR juga. Kan undang-undangnya seperti itu. Diharapkan hingga 10 Januari. Semua tergantung DPR, nilai juga tergantung kurs. Paling lambat tanggal 10 kita mampu mendapatkan nilai tukar pasti,” kata Menag pada wawancara eksklusif, hari terakhir pekan (3/1/2025).
Menag menyampaikan pemerintah sedang berupaya untuk menekan nilai agar dapat lebih lanjut ekonomis jika dibandingkan tahun lalu. Ia mengumumkan ada beberapa upaya yang dilakukan, mulai dari menghilangkan biaya yang tersebut tidaklah perlu hingga mencoba menyebabkan kesepakatan sama-sama banyak mitra pelaksanaan ibadah haji.
Menag mengatakan, pemerintah akan menghilangkan semua pungutan yang dimaksud tak perlu juga penyimpangan-penyimpangan yang sanggup membengkakkan ongkos haji. Di sisi lain pemerintah juga akan bernegosiasi dengan maskapai hingga penyedia hotel untuk memberikan tarif terbaik sehingga biaya mampu ditekan.
“Kita tawar-menawar misalnya Garuda, bagaimana bisa saja ditekan harganya, Pertamina juga sanggup kita nego jangan biaya avtur terlalu tinggi untuk Garuda. Nah itu juga bisa saja menjadi faktor pengurang (biaya haji). Hotel juga mampu kita negosiasi. Tapi jangan sampai penurunan nilai tukar mempengaruhi kualitas jaminan pelaksanaan haji,” katanya.
Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama sudah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1446 H/2025 sebesar Rp93.386.684. Angka itu, turun dari BPIH untuk musim haji 1445 H/2025 yakni Rp93.410.286.
Dari total itu, eksekutif usulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang mana ditanggung jemaah sebesar Rp65.372.779,49. Sementara sebanyak Rp28.016.905,5, akan ditanggung dari nilai kegunaan yang dikelola oleh BPKH. BPIH itu, menurutnya, akan digunakan untuk beberapa jumlah keperluan jamaah selama ibadah haji.

