Menaker Harap Buruh juga Pengusaha Setuju Kenaikan UMP 6,5%
JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Yassierli mengharapkan buruh lalu pengusaha perusahaan yang mana tergabung pada Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) setuju dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5%.
“Kita hopefully ya. Saya yakin insyaallah kalau kita berpikir ini adalah untuk bangsa. Kami pemerintah sedang melakukan yang tersebut terbaik,” ujar Yassierli pada Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, hari terakhir pekan (29/11/2024).
Yassierli pun mengharapkan kebijakan yang dimaksud telah dilakukan disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto tentang kenaikan UMP sebesar 6,5% mampu dipahami oleh dikarenakan putusan ini yang terbaik yang digunakan mampu diberikan oleh pemerintah.
“Kemudian kami berharap ya teman-teman buruh teman-teman APINDO sanggup memahami. Ini adalah adalah yang tersebut terbaik,” tegasnya.
Yassierli menambahkan, apabila hambatan kesejahteraan para buruh dan juga pekerja ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah, termasuk di menentukan UMP. “Dan ini adalah kebijakan Pak Presiden. Kita punya berbagai PR yang dimaksud lain tidak ada belaka upah minimum ya. Ayo kita bereskan sama-sama,” pungkasnya.

