Mendagri Tegaskan pemerintahan Belum Tentukan Waktu Bahas RUU pemilihan raya
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah belum menentukan waktu untuk mengeksplorasi revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Revisi UU Pemilu). Namun, ia berkata, pemerintah sudah pernah melakukan kajian juga mengangkat aspirasi dari forum group discussiom (FGD).
“Terkait timming, timming sebetulnya kami sendiri sudah ada melakukan kajian-kajian, fgd-fgd. Kami mengamati ini penting, tetapi kami berpendapat kami perlu waktu juga kalau tingkat pemerintah,” terang Tito ketika rapat kerja (Raker) dengan Komisi II DPR pada Kompleks Parlemen, Senayan, DKI Jakarta Pusat, Awal Minggu (3/2/2025).
Kendati demikian, Tito tak hambatan bila DPR ingin mempercepat revisi UU Pemilu. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah masih butuh waktu untuk menerima aspirasi kemudian melakukan kajian dari akademisi hingga civil society.
“Kedua, kami juga harus rapat lagi dengan pemerintah yang tersebut lain, yakni Setneg, Kumham, Kementerian Hukum, belum lagi mungkin saja pada tingkat parpol mungkin saja juga ada komunikasi-komunikasi yang mana jadi pertimbangan bagi kita, ini timming yang mana tepat kapan untuk membicarakan ditingkat formal,” kata Tito.
“Tetapi untuk ketika ini, kami sedang lakukan kajian lalu kami masih perlu waktu untuk selesaikan di area tingkat Kemendagri dengan civil society dan juga lain-lain. Kedua dengan pemerintah, sambil juga ya kita mendengar juga gimana komunikasi ditingkat parpol mengenai substansi, kemudian sistemnya, metodologinya, kodifikasi serta kemudian mengenai timming ini,” imbuhnya.
Kendati demikian, Tito menyarankan agar anggota Komisi II DPR melakukan komunikasi dengan pimpinan partai masing-masing untuk menentukan waktu pada mengeksplorasi revisi UU Pemilu. Tujuannya agar ada kesepahaman penentuan waktu revisi UU Pemilu.
“Sebaiknya rekan-rekan dari parpol juga berinteraksi dengan pimpinan masing-masing supaya kita juga punya waktu yang mana sama, ada pendapat yang mana jelas. Bukan belaka pendapat kita pribadi,” tandasnya.

