Mendagri Tito Karnavian Keberatan Polri dalam Bawah Kemendagri
JAKARTA – Usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) agar Polri ditempatkan di area bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditanggapi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Mantan Kapolri ini mengaku keberatan dengan usulan partai urusan politik berlambang kepala banteng bermoncong putih tersebut.
“Saya berkeberatan,” kata Tito dalam Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Mulai Pekan (2/12/2024).
Tito menjelaskan alasannya keberatan dengan usulan tersebut, oleh sebab itu kedudukan Kepolisian sudah ada pada bawah naungan presiden langsung. “Ya akibat dari dulu memang sebenarnya telah dipisahkan dalam bawah presiden, itu kehendak reformasi, sudah ada itu saja,” kata jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengusulkan agar institusi Polri kembali berada di tempat bawah kendali Panglima TNI atau Kemendagri. Usulan ini disampaikan sebagai respons menghadapi hasil pemilihan kepala daerah Serentak 2024, yang dimaksud diindikasikan melibatkan pengerahan aparat kepolisian secara tiada netral.
“Kami sedang mendalami kemungkinan untuk memacu kembali agar Polri kembali pada bawah kendali Panglima TNI atau agar Polri dikembalikan ke bawah Kemendagri,” ujar Deddy di area Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Deddy mengusulkan agar tugas Polri direduksi juga difokuskan pada fungsi-fungsi spesifik, seperti penanganan lalu lintas, patroli menjaga kondusivitas di area lingkungan perumahan, dan juga reserse untuk mengusut lalu menuntaskan kasus-kasus kejahatan hingga tahap pengadilan.

