Mengenal Retinopati Diabetik, Penyakti Mata Akibat Diabetes
JAKARTA – Retinopati diabetik (RD) atau penyakit mata diabetik adalah salah satu bentuk komplikasi diabetes. Di mana kadar gula yang mana tinggi mengakibatkan kecacatan pada pembuluh darah retina mata, teristimewa di area jaringan-jaringan yang sensitif terhadap cahaya.
Kondisi ini dapat diderita oleh siapa pun yang tersebut mengidap penyakit gula tipe 1 atau 2. Terutama merek yang mana gula darahnya tiada terkontrol kemudian sudah menderita hiperglikemia pada jangka waktu yang lama.
“Pada awalnya, RD rutin kali cuma menunjukkan gejala ringan, atau bahkan bukan menyebabkan gejala mirip sekali. Namun apabila bukan ditangani, RD dapat menyebabkan kebutaan,” kata Guru Besar juga Kepala Departemen Pengetahuan Bidang Kesehatan Mata, Fakultas Kedokteran, Aspek Kesehatan Publik dan juga Keperawatan, Universitas Gadjah Mada Prof. dr. Muhammad Bayu Sasongko, Sp.M(K), M.Epi, PhD pada waktu Peluncuran Peta Jalan Kesejahteraan Penglihatan 2025-2030 Hari Penglihatan Sedunia 2024 secara daring pada Kamis, 10 Oktober 2024.
“Oleh sebab itu, penderita hiperglikemia setiap saat disarankan untuk melakukan pemeriksaan mata rutin, setidaknya satu kali di setahun meskipun tiada merasakan keluhan apa pun pada mata,” sambungnya.
Di Indonesia, RD menjadi sebuah permasalahan kemampuan fisik rakyat yang mana sangat penting. Ini adalah oleh sebab itu berdampak tidaklah belaka pada kualitas manajemen diabetes mellitus namun juga kualitas hidup, produktivitas kerja, dan juga meningkatnya beban layanan kebugaran secara keseluruhan.
Meskipun sudah banyak kemajuan pada hal skrining, diagnosis, kemudian pengobatan, 75 persen penderita penyakit gula masih belum mendapatkan skrining yang digunakan dibutuhkan untuk gangguan penglihatan akibat diabetes. Organisasi Kesejahteraan Planet (WHO) memiliki target setidaknya 80 persen penderita penyakit gula dalam semua negara sudah dilaksanakan skrining mata secara teratur.
Sementara itu, beban biaya kemampuan fisik akibat penyakit ini diperkirakan mencapai Rp138 triliun pada 2025 apabila tidaklah diupayakan perbaikan penanganan. Pembentukan peta jalan Aspek Kesehatan Penglihatan 2025-2030 dari Kementerian Bidang Kesehatan menjadi panduan terbaru bagi penanganan kesulitan kebugaran mata pada Indonesia, termasuk retinopati diabetik.
“Di di Peta Jalan Upaya Bidang Kesehatan Penglihatan Indonesia 2025 – 2030, ditargetkan pada tahun 2030 tidak ada hanya sekali 80 persen penderita penyakit gula terskrining. Namun juga setidaknya 60 persen individu hiperglikemia dengan gangguan mata sudah pernah mendapatkan tatalaksana yang sesuai,” jelasnya.

