Menguak Alasan Banyak Penanam Modal Luar Negeri Ogah Penyertaan Modal dalam Indonesia, Ternyata Hal ini Sebabnya
JAKARTA – Studi yang digunakan diadakan The Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) berhasil mengungkap alasan banyak pemodal asing yang dimaksud enggan menanamkan modalnya di area Indonesia. Disebut Direktur FIHRRST, Ali Rahmadi, salah satu alasannya adalah akibat standar etika industri yang dimaksud menurun.
“Ini ada suatu keadaan yang janggal juga. Kami mengamati bahwa mulai ada perusahaan-perusahaan besar dari luar negeri yang digunakan enggan untuk pembangunan ekonomi di dalam Indonesia sebab standar etikanya menurun,” kata Ali pada keterangan tertulisnya seperti diambil pada Hari Sabtu (14/12/2024).
Ali menyebut, berbagai pemodal global mencari perusahaan yang mana mempunyai komitmen terhadap etika usaha juga pemeliharaan hak asasi manusia. Menurutnya, standar operasional yang tersebut baik dapat meningkatkan daya saing perusahaan di dalam lingkungan ekonomi internasional. Oleh lantaran itu, ia menilai perusahaan perlu beradaptasi dengan tren global yang tersebut menekankan tanggung jawab sosial .
Dikatakan, pengintegrasian hak asasi manusia pada operasional perusahaan dapat memberikan dampak positif. Hal ini tak hanya saja memulai pembangunan reputasi baik, tetapi juga menciptakan hubungan yang lebih lanjut kuat dengan pemangku kepentingan.
Lebih lanjut disampaikan, penanam modal cenderung memilih perusahaan yang digunakan mampu menunjukkan komitmen terhadap isu-isu lingkungan lalu sosial. Selain itu, transparansi pada praktik industri juga menjadi perhatian utama.
Uji tuntas hak asasi manusia juga disebut menjadi langkah penting untuk meyakinkan kepatuhan terhadap standar global. Proses ini mencakup identifikasi, pencegahan, dan juga pengelolaan risiko yang tersebut dapat memengaruhi masyarakat.
Pelaksanaan yang digunakan konsisten membantu perusahaan memenuhi ekspektasi bursa internasional. Dengan demikian, perusahaan dapat mengempiskan hambatan di menjalin kerja mirip dengan mitra asing.
Marzuki Darusman, founder dari FIHRRST menambahkan pentingnya penerapan uji tuntas hak asasi manusia dalam sektor bisnis. Di sisi lain, kolaborasi antara berbagai pihak diperlukan untuk menciptakan lingkungan kegiatan bisnis yang sehat.
Dukungan dari institusi internasional dapat membantu perusahaan lokal meningkatkan praktik industri mereka. Edukasi lalu pelatihan menjadi kunci untuk memahami pentingnya keberlanjutan.
“Harapan kami adalah agar penghormatan terhadap hak asasi manusia menjadi bagian integral dari tata kelola perusahaan di tempat Indonesia,” tutupnya.

