Mengulik Tantangan Sektor Keuangan di area Tahun Baru 2025, Awasi Perubahan Preferensi Nasabah
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengupayakan perbankan untuk menatap tahun 2025 dengan penuh keyakinan juga optimisme juga terus menguatkan manajemen risiko, salah satunya dengan penguatan permodalan dan juga menjaga coverage Cadangan Kerugian Penurunan Skor (CKPN) yang memadai.
Pengamat Lembaga Keuangan lalu Praktisi Sistem Pembayaran, Arianto Muditomo mengatakan, bahwa risiko yang dimaksud berasal dari fluktuasi dunia usaha global, keamanan siber, serta eksposur kredit di area sektor tertentu, seperti properti serta UMKM, memerlukan strategi mitigasi yang tersebut lebih banyak baik.
“Selain itu, persaingan dengan fintech serta inovasi preferensi pelanggan terhadap layanan digital menggalakkan permintaan penguatan sistem keamanan data lalu penyesuaian strategi bisnis,” kata Arianto untuk MNC Portal, Kamis (2/1/2025).
Menurut Arianto, perbankan juga diharapkan tambahan siap menghadapi tantangan regulasi, seperti penerapan Basel III, untuk menjamin stabilitas modal dan juga ketahanan pada menghadapi risiko sistemik.
Lebih lanjut, pada 2025 Arianto mengatakan kinerja perbankan diproyeksikan stabil dengan perkembangan kredit moderat sebesar 6-8% dan juga fokus pada sektor digital, keberlanjutan, lalu infrastruktur.
“Transformasi digital akan membantu efisiensi operasional kemudian menekan rasio BOPO hingga 70-75 persen, meskipun margin bunga bersih (NIM) diperkirakan masih tertekan akibat persaingan lalu tren penurunan suku bunga,” jelasnya.
Arianto menilai perbankan juga diharapkan meningkatkan kualitas kredit dengan menjaga Non Performing Loan (NPL) dalam bawah 3 persen melalui pengelolaan risiko yang mana tambahan baik.
“Selain itu, perhatian lebih besar terhadap pembiayaan berkelanjutan juga penerapan prinsip ESG akan menjadi prioritas untuk mengupayakan tujuan pembangunan berkelanjutan sekaligus meningkatkan kekuatan daya saing dalam sedang pembaharuan lanskap ekonomi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Sektor Keuangan OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan, bahwa OJK terus mencermati perkembangan volatilitas perekonomian global juga dampaknya terhadap sektor ekonomi domestik dan juga perbankan Indonesia.
Selanjutnya kata Dian, OJK juga meminta-minta bank-bank agar terus memperhatikan aspek kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif, serta terus-menerus menjaga integritas untuk sanggup mencapai perkembangan yang digunakan tinggi, sehat juga berkelanjutan.

