Menko Polkam Sebut PPN 12% untuk Barang Mewah Hadiah Tahun Baru dari Prabowo
JAKARTA – Menteri Koordinator Sektor Politik lalu Security ( Menko Polkam ) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menilai Presiden Prabowo Subianto telah terjadi memberikan hadiah istimewa untuk Tahun Baru 2025 untuk seluruh warga Indonesia. Pasalnya, kata dia, Prabowo hanya sekali menaikan tarif PPN 12% untuk barang dan juga jasa mewah.
“Sebagaimana instruksi Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto sebelum pergantian tahun lalu, yang tersebut berharap seluruh rakyat Indonesia diberikan anugerah, kebaikan, kedamaian, dan juga kesejahteraan. Maka, di tempat awal tahun ini, Bapak Presiden juga memberikan hadiah istimewa sebagai pembatalan kenaikan PPN dari rencana 12 persen menjadi masih 11 persen,” kata BG, sapaan akrab Budi Gunawan, pada keterangam tertulisnya di dalam Jakarta, Rabu (1/1/2025).
BG menjelaskan penetapan tarif PPN 12% belaka berlaku untuk barang juga jasa mewah yang selama ini dikonsumsi penduduk golongan atas/kaya. Sementara, barang dan juga jasa yang mana merupakan keinginan pokok publik masih masih diberlakukan tarif PPN sebesar 0 persen.
Kendati demikian, BG berharap warga tak khawatir dengan adanya kebijakan tersebut. Apalagi, kata dia, Pemerinta bertekad untuk menyejahterakan masyarakat.
“Semoga dengan tindakan ini warga bukan perlu khawatir. Karena pemerintah akan terus berjuang untuk mensejahterakan penduduk juga mewujudkan Indonesia yang dimaksud semakin forward ke depannya,” katanya.
Sekedar informasi, kebijakan kenaikan tarif PPN untuk barang mewah secara segera disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto di keterangan persnya di dalam Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, pada Selasa, 31 Desember 2024.
Presiden menekankan kebijakan perpajakan ini dirancang untuk mengutamakan kepentingan rakyat kemudian menciptakan keadilan ekonomi secara menyeluruh. pemerintahan juga berjanji memberikan paket stimulus yang dimaksud diperuntukkan untuk publik Indonesia.

