Menkum Supratman Harap Gelar Doktor Yadi Hendriana Berkontribusi Membangun bagi Bumi Jurnalistik
BANDUNG – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi dan juga harapan besar terhadap Staf Khusus Menkum Yadi Heriadi Hendriana yang tersebut sudah pernah resmi menyandang gelar kejuaraan Doktor Pengetahuan Komunikasi dari Fakultas Bidang Studi Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad), Kamis (30/1/2025). Supratman menyatakan rasa syukurnya menghadapi pencapaian Yadi.
Dia berharap gelar kejuaraan doktor yang mana baru diperoleh sanggup memberikan kontribusi positif bagi dunia jurnalisme di dalam Indonesia. “Alhamdulillah, Pak Yadi dapat menyelesaikan studi acara S3-nya dengan baik. Insya Allah, dengan penghargaan yang tersebut baru ini, beliau dapat memberikan kontribusi yang digunakan lebih tinggi baik, teristimewa bagi dunia jurnalis Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, kontribusi yang dimaksud sangat penting untuk meningkatkan kualitas jurnalisme Indonesia. “Ke depannya, saya berharap dunia jurnalis Indonesia dapat lebih besar objektif di menyajikan berita, namun juga tetap memperlihatkan dapat membantu pemerintah dengan cara yang dimaksud konstruktif,” tambahnya.
Supratman juga menekankan bahwa ilmu komunikasi yang digunakan diperoleh Yadi selama studi di dalam Unpad dapat lebih banyak mempererat hubungan antara pemerintah serta pers. “Saya yakin, dengan ilmu komunikasi yang digunakan didapatkan hari ini, komunikasi antara pemerintah dan juga teman-teman pada pers bisa saja menjadi lebih banyak baik lagi,” ungkapnya.
Diketahui, Staf Khusus Menteri Hukum Yadi Heriadi Hendriana resmi menyandang gelar kejuaraan Doktor Keilmuan Komunikasi pasca melalui sidang iklan doktor di area Fakultas Pengetahuan Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad), Kamis (30/1/2025). Dalam sidang terbuka yang dimaksud dijalankan di dalam Gedung Pascasarjana Unpad, Yadi mempertahankan disertasinya yang berjudul “Ekonomi Politik Industri Media juga otoritas pada Pandemi Covid-19.”
Dalam kesempatan tersebut, Yadi menekankan pentingnya peningkatan kualitas jurnalisme di dalam Indonesia. Menurutnya, jurnalis yang dimaksud memiliki kompetensi tinggi akan mampu menghadapi berbagai tekanan hukum.
“Ini momen akademik yang mana memperlihatkan pentingnya teori kemudian legalitas pada jurnalistik. Standard jurnalisme harus ditingkatkan, lantaran belaka dengan integritas kemudian kualitas yang tersebut baik, kita mampu menghadang berbagai tekanan hukum,” ujarnya.
Pandemi Covid-19, yang mana menjadi salah satu fokus utama di disertasi Yadi, menurutnya bukanlah cuma sekadar fenomena sementara. Meskipun isu pandemi cukup dominan, ia menyatakan bahwa dampak dari media juga pemerintah selama pandemi masih relevan hingga sekarang.
“Pandemi memang benar menjadi sorotan utama ketika itu, namun nilai kemudian pengaruh yang digunakan dihasilkan oleh media juga kebijakan pemerintah terus berlanjut,” tambahnya.

