Menteri Komdigi Tunjuk 3 Plt Dirjen Baru, Salah Satunya Jenderal Bintang 1 Polri
JAKARTA – Menteri Komunikasi serta Digital ( Menkomdigi ) Meutya Hafid menunjuk tiga Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal baru sebagai bentuk restrukturisasi kementerian. Satu dalam antaranya adalah perwira tinggi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri ).
Ketiga Dirjen baru itu adalah Molly Prabawaty sebagai Dirjen Data juga Komunikasi Publik atau Direktorat Jenderal Komunikasi Publik juga Industri Media (Dirjen KPM). Molly yang mana sebelumnya menjabat Staf Ahli Lingkup Komunikasi serta Media Massa Massa menggantikan Prabunindya Revta Revolusi.
Kemudian Wayan Toni Supriyanto ditunjuk sebagai Plt Dirjen Ekosistem Digital. Sebelumnya, Wayan menjabat sebagai Dirjen Penyelenggaraan Pos lalu Informatika (PPI) yang dimaksud kemudian menjadi Dirjen Ekosistem Digital.
Surat perintah untuk keduanya ditetapkan oleh Menkomdigi Meutya Hafid pada 25 November 2024. Dalam surat ini disebutkan bahwa Plt tidak ada miliki kewenangan untuk mengambil langkah dan/atau tindakan yang dimaksud bersifat strategis yang dimaksud berdampak pada pembaharuan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan juga alokasi anggaran.
Selain keduanya, Meutya Hafid juga menunjuk perwira tinggi Polri, Brigjen POl Alexander Sabar sebagai Plt Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Brigjen Pol Alexander Sabar ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024 untuk Brigjen Pol Alexander Sabar sebagai Pati Bareskrim Polri, yang digunakan sekarang bertugas di dalam BNN, untuk melaksanakan tugas sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.
Brigjen Polisi Alexander Sabar memiliki rekam jejak di penegakan hukum kemudian pengawasan dunia maya, termasuk keahliannya di dalam bidang investigasi lalu forensik digital. Dia telah dilakukan menempuh berbagai pelatihan khusus yang memperkuat kompetensinya, seperti Computer Investigation and Forensics dari Interpol Amerika Serikat, the VFC Method Training yang dimaksud diselenggarakan oleh Cyber Crimes Investigation Center, dan juga Computer Investigation and Forensic Training oleh International Criminal Investigative Training Assistance.
Selain itu, juga mengikuti the 2nd Interpol Train the Trainer Workshop on Computer Forensics for Asia and South Pacific yang mana diadakan oleh Interpol. Pengalaman lalu institusi belajar yang disebutkan dinilai mampu di menangani kompleksitas kejahatan digital, termasuk pencurian data, penyebaran konten ilegal, lalu judi online.
“Kolaborasi antara Komdigi lalu lembaga penegak hukum sangat diperlukan, khususnya pada situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang tersebut makin kompleks, khususnya pada isu judi online yang tersebut sangat merugikan masyarakat,” kata Meutya di keterangan resminya, Rabu (27/11/2024).
Penugasan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi juga Digital, yang tersebut mencerminkan pembaharuan nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika lalu tantangan era perubahan struktural digital pada waktu ini, di area mana dibentuk satu kedirjenan baru yang mengawasi kejahatan di tempat ruang digital.
Meutya berharap penugasan Brigjen Alexander dapat mempercepat upaya bersih-bersih di dalam pada tubuh Kemkomdigi dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan umum terhadap keamanan ruang digital pada Indonesia.

