Merger FREN-EXCL Disorot DPR, Bisa Rugikan Penanam Modal hingga Rp3,3 Trilyun
JAKARTA – Komisi XI DPR menyoroti aksi merger yang tersebut diadakan oleh PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) lalu PT XL Axiata Tbk ( EXCL ). Model rencana merger antara kedua perusahaan telekomunikasi itu dinilai merugikan penanam modal saham dan juga waran FREN, sehingga dikhawatirkan menggerus kepercayaan terhadap pangsa modal Indonesia.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, rencana FREN yang dimaksud menghapus waran sebelum jatuh tempo April 2026 dapat merugikan pemodal publik. Saat ini, jumlah total waran seri III FREN (FREN-W2) rakyat mencapai 41,24 miliar atau setara 57,65 persen dari total waran yang dimaksud diterbitkan perusahaan. Harga bursa waran FREN-W2 berada pada level Rp10-Rp80 yang artinya kemungkinan kerugian penanam modal ritel lalu minoritas mampu mencapai Rp412 miliar hingga Rp3,3 triliun.
“Potensi kerugian tiada hanya saja dari nilai nominal yang tersebut hilang, tetapi juga dari kesempatan penanaman modal jangka panjang yang mana telah direncanakan,” katanya dikutipkan dari IDX Channel, Hari Minggu (22/12/2024).
Menurut Misbakhurn, rencana pengendali FREN untuk mempercepat jatuh tempo waran setahun lebih banyak awal juga bertentangan dengan prospektus yang mana seharusnya menjadi dasar hukum pemeliharaan hak investor.
“Tindakan ini menunjukkan ketidakkonsistenan lalu berpotensi mencederai kepercayaan pemodal terhadap emiten kemudian biro administrasi efek yang bertanggung jawab,” ujar Misbakhun.
Dia melanjutkan, langkah FREN dapat dianggap sebagai tindakan yang mana tidak ada adil bagi penanam modal publik, teristimewa jikalau tidaklah ada kompensasi atau solusi alternatif yang mana diberikan.
“Jika tidak, tindakan seperti ini cuma akan mencederai kepercayaan rakyat terhadap emiten dan juga bursa modal secara keseluruhan,” katanya.
Misbakhun menambahkan, pemegang saham lalu waran FREN memohonkan bertemu dengan Komisi XI DPR untuk mengeksplorasi lebih lanjut lanjut permasalahan ini. Namun, pada waktu ini DPR masih reses.
“Nanti saya akan bicarakan dengan pimpinan Komisi XI mengenai rencana RDP (Rapat Dengar Pendapat). Tapi dia memohonkan waktu untuk bertemu saya selaku Ketua Komisi XI untuk memberikan informasi awal,” ujarnya.

