Minta PSN PIK 2 Dicabut Buntut Pagar Laut, MUI: Banyak Mudharat serta Zalimi Rakyat
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggalang soliditas untuk memulai pembangunan kekuatan melawan kezaliman dari Proyek Penting Nasional (PSN) dalam Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Ketua Tim Tabayyun lalu Advokasi MUI KH Masduki Baidlowi, menegaskan proyek PSN pada PIK 2 harus dicabut. Sebab, proyek yang dimaksud dinilai sejumlah mudharatnya serta menzalimi rakyat.
“Banyak mudharatnya, bahasa rakyatnya menzalimi rakyat. Kami merekomendasikan untuk mencabut PSN itu kalau hanya sekali menyengsarakan rakyat juga menyenangkan konglomerat, maka jangan dilakukan,” kata Kiai Masduki pada Aula Buya Hamka, Kantor MUI, DKI Jakarta Pusat, hari terakhir pekan (24/1/2025).
Kiai Masduki menambahkan itulah substansi singkat dari hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV MUI beberapa waktu lalu yang tersebut mengajukan permohonan secara tegas proyek PSN di tempat PIK 2 harus dicabut. MUI juga menyatakan secara tegas tidaklah takut untuk memohonkan Proyek Penting Nasional (PSN) pada PIK 2 untuk dicabut.
Kiai Masduki menyampaikan ini adalah kebenaran yang harus ditegakkan. Kiai Masduki menceritakan, awal mula rekomendasi agar PSN dalam PIK 2 oleh sebab itu MUI mendapatkan sejumlah masukan terkait mudharatnya dari proyek yang dimaksud yang tersebut menyebabkan kerepotan dalam masyarakat.
“MUI mengaku turut concern pada persoalan yang dimaksud sebab ini adalah permasalahan umat juga strategis nasional yang pelaksanaannya sejumlah mudharatnya kemudian merugikan masyarakat,” ujarnya.
“Ini satu-satunya rekomendasi pada rapat pimpinan MUI pasca Mukernas akhirnya ditindaklanjuti dengan dibuat kelompok agar rekomendasi bisa jadi berjalan juga diperjuangkan oleh MUI,” tambahnya.
Kiai Masduki juga akan berkoordinasi dengan MUI Banten serta MUI Tangerang untuk membuktikan PSN dalam PIK 2 sudah pernah menyalahi aturan. Sebagai Ketua Tim, Kiai Masduki kemudiaan berkoordinasi dengan pemerintah, MUI Banten, kemudian MUI Tangerang beberapa waktu lalu.
Hasil koordinasi yang dimaksud membuktikan dan juga menjelaskan PSN di dalam PIK 2 sudah ada menyalahi aturan pelaksanaannya. Selain itu, di kesempatan ini, MUI mengundang LBH Muhamadiyah, Laskar Merah Putih, WALHI juga KIARA.
“Kami akan menguatkan jejaring lalu silaturahim untuk memulai pembangunan solidaritas perjuangan. Hak-hak rakyat yang terzolimi dapat dipulihkan kembali. Itulah fokus dari perjuangan MUI. Kami akan terus bergerak untuk tujuan tersebut,” tegasnya.

