Ngamuk di dalam PN Jakut, Razman Nasution: Tak Ada Kepala Bonyok
JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution membuka pernyataan mengenai kericuhan yang mana terjadi pada waktu sidang tindakan hukum pencemaran nama baik di area Pengadilan Negeri DKI Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025). Dalam kejadian tersebut, Razman justru mengklaim teraniaya.
“Press conference ini menjelaskan substansi dari apa, mengapa, juga kenapa terjadi sedikit kericuhan. Saya bilang sedikit, tak ada barang rusak, tak ada kepala bonyok, tak ada darah mengalir koyak juga sebagainya, apalagi menyentuh hakim, sejenis sekali semua pasukan hukum termasuk saya tak ada menyentuh fisik hakim,” ujar Razman di jumpa pers pada Epicentrum, Kuningan, Ibukota Indonesia Selatan, Hari Sabtu (8/2/2025).
Razman mengklaim ada yang dimaksud menyokong dirinya pada waktu kericuhan itu terjadi. Dia menuding dua orang berbaju batik yang dimaksud melakukannya. “Justru saya didorong, kalau mau jujur mengakses CCTV-nya saja, justru teraniaya, bukanlah cuma oleh dua orang berbaju batik, tapi oleh mitra kami,” tuturnya.
Namun, beliau mengaku memaafkan hal itu. Dia juga mengklaim tak kemungkinan besar ceroboh pada bertindak. “Apa yang tersebut kami lakukan tidak sebuah tindakan mendahului, terjadinya sedikit kekisruhan, itu hubungan sebab-akibat,” ujarnya.
Diketahui, kericuhan terjadi ketika sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution. Razman disebut mengamuk akibat permintaannya untuk mengadakan sidang secara terbuka bukan dikabulkan juga menghampiri Hotman yang dimaksud memberikan kesaksian.
Majelis hakim PN Ibukota Indonesia Utara kemudian meninggalkan ruang sidang sebab kondisi yang mana bukan kondusif. Dari video yang mana tersebar luas pada media sosial, tampak salah satu pengacara dari regu kuasa hukum Razman Nasution naik ke meja persidangan kemudian menginjak-injaknya.
Adapun persidangan yang dimaksud merupakan aktivitas lanjut dari laporan Hotman Paris Hutapea terhadap Razman yang mana terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.

