NU 102 Tahun: Dari Bekerjasama Menuju Peradaban Inklusif
Eko Ernada
Anggota Badan Penguraian Jaringan Internasional (BPJI-PBNU)
Ketua PCI NU Australia-New Zealand (2007-2012)
APA makna 102 tahun (31 Januari) bagi sebuah organisasi sebesar Nahdlatul Ulama (NU) ? Bagi NU, usia ini tidak sekadar angka, melainkan cerminan dari perjalanan panjang yang tersebut penuh dedikasi pada menjaga keutuhan bangsa juga memperjuangkan nilai-nilai Islam moderat. Pencapaian ini menggambarkan peran historis NU sebagai motor penggerak perdamaian, harmoni, dan juga pemberdayaan masyarakat. Motto kepengurusan NU dalam bawah Kiai Miftachul Akhyar juga Kiai Yahya Cholil Staquf, “Merawat Jagat, Membangun Peradaban” menjadi panduan strategis yang mempertegas pentingnya kolaborasi pada memulai pembangunan masa depan.
Kolaborasi mencerminkan semangat untuk tolong-menolong pada kebaikan yang tak belaka bersifat pragmatis tetapi juga bernilai spiritual. Prinsip ini diabadikan di QS Al-Maidah: 2, yang tersebut berbunyi: “Dan tolong-menolonglah kamu pada (mengerjakan) kebajikan lalu takwa, serta jangan tolong-menolong di berbuat dosa lalu pelanggaran“. Dalam konteks ini, kolaborasi menjadi alat strategis sekaligus cerminan nilai spiritual Islam yang mana mendalam.
Dengan lebih banyak dari 56,9% penduduk Indonesia, atau sekitar 159 jt orang, yang dimaksud mengidentifikasi diri sebagai bagian dari NU (data LSI 2023), organisasi ini miliki kapasitas besar untuk menjadi katalis di mewujudkan semangat kolaborasi ini. Basis anggota yang mana masif ini menunjukkan tidak ada semata-mata kekuatan demografis NU, tetapi juga tanggung jawab besar pada mengintegrasikan prinsip-prinsip Islam rahmatan lil alamin ke pada hidup bermasyarakat juga berbangsa. Tantangan zaman yang digunakan dihadapi pada waktu ini berjauhan tambahan kompleks, mencakup dinamika geopolitik, populisme agama, krisis ekologi, juga disrupsi sosial akibat perkembangan teknologi digital.
Secara historis, Islam sudah pernah membuktikan bahwa kolaborasi adalah pilar utama peradaban. Pada masa Kekhalifahan Abbasiyah, ilmuwan Muslim bekerja sebanding dengan berbagai budaya seperti Yunani, Persia, serta India untuk memunculkan pengembangan besar pada ilmu pengetahuan, seni, juga teknologi. Sinergi lintas budaya ini menjadi bukti bahwa kemajuan peradaban bukan bisa jadi dicapai secara eksklusif, melainkan melalui sinergi yang tersebut inklusif.
Peradaban inklusif, sebagaimana ditegaskan oleh pemikir Islam seperti Ibn Khaldun, adalah peradaban yang mana terbuka terhadap dialog lintas budaya kemudian lintas agama, menciptakan ruang bagi keberagaman untuk mengalami perkembangan menjadi kekuatan bersama. Hal ini tetap saja relevan di area era modern, di tempat mana tantangan global seperti inovasi iklim, disinformasi, lalu ketimpangan sosial memerlukan pendekatan kolaboratif yang digunakan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Tantangan zaman ketika ini menempatkan agama di sorotan yang dimaksud semakin tajam. Konflik berbasis agama di area Timur Tengah terus menciptakan ketegangan yang tersebut meluas lintas negara. Di sisi lain, meningkatnya Islamofobia pada Eropa dan juga Amerika Utara menunjukkan tantangan persepsi global terhadap Islam yang tersebut perlu dijawab dengan narasi Islam moderat. Populisme agama, yang digunakan mempolarisasi rakyat pada berbagai negara, termasuk Indonesia, semakin memperjelas urgensi untuk menguatkan narasi keberagaman serta toleransi. NU, dengan warisan Islam moderatnya, memiliki tempat strategis untuk menjawab tantangan ini melalui kolaborasi lintas agama serta budaya.
Selain itu, krisis ekologi telah dilakukan menciptakan ancaman nyata yang memerlukan solusi berbasis nilai keagamaan. Pemanasan global, kecacatan lingkungan, kemudian eksploitasi sumber daya alam menuntut respons yang mana terkoordinasi. Dalam hal ini, NU dapat memainkan peran penting melalui pendekatan keberlanjutan yang mana terinspirasi oleh nilai-nilai Islam. Muktamar Fiqih Peradaban, misalnya, dapat menjadi ruang untuk merumuskan strategi berbasis ajaran Islam yang dimaksud relevan dengan pelestarian lingkungan juga keadilan ekologi.
Perkembangan teknologi digital juga menghadirkan disrupsi sosial yang tiada kalah signifikan. Teknologi digital sudah menciptakan kesempatan sekaligus tantangan bagi organisasi seperti NU. Di satu sisi, teknologi dapat digunakan untuk memperluas jangkauan dakwah, mengiklankan Islam moderat, serta memulai pembangunan kesadaran global tentang nilai-nilai keislaman yang digunakan inklusif.
Namun, di tempat sisi lain, teknologi juga digunakan untuk menyebarkan disinformasi, narasi ekstremis, dan juga hoaks yang mana merusak harmoni sosial. Oleh dikarenakan itu, literasi digital menjadi rencana penting bagi NU untuk menjamin penyelenggaraan teknologi yang mengupayakan keberlanjutan peradaban.

