OJK Buka Suara usai Kantornya Digeledah KPK
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menegaskan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang tersebut dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelewengan aliran dana CSR Bank Indonesia (BI).
“OJK akan bekerja identik dan juga menggalang KPK di menjalankan proses hukum yang digunakan sedang dilakukan,” kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan kemudian Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi pada Jakarta, Hari Jumat (20/12/2024).
Sebagai lembaga negara, pihaknya menyatakan, komitmen terhadap prinsip tata kelola yang mana baik (good governance), transparansi, lalu akuntabilitas pada setiap pelaksanaan tugas dan juga kewenangan. OJK juga menjamin seluruh layanan OJK terhadap sektor jasa keuangan serta rakyat tetap saja berjalan normal serta bukan terganggu.
“OJK akan terus menjalankan perannya pada menjaga stabilitas sistem keuangan juga melindungi kepentingan konsumen juga masyarakat,” terangnya.
Sebelumnya, pasukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu ruangan di area kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (19/12), terkait persoalan hukum dugaan korupsi pemanfaatan dana CSR. Penggeledahan yang disebutkan diadakan usai penyidik KPK menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) pada Mulai Pekan (16/12) malam.
“Tanggal 19 Desember kemarin telah terjadi dilaksanakan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan pada Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pada waktu ditemui di area Gedung Juang KPK, Jakarta, hari terakhir pekan (20/12).
Kendati enggan merinci, ruangan direktorat yang dimaksud digeledah penyidik, Tessa menyebutkan pihaknya menyita beberapa orang barang seperti dokumen dan juga bukti elektronik. “Penyidik telah dilakukan menemukan juga menyita barang bukti elektronik juga beberapa dokumen pada bentuk surat,” ujarnya.
Dari penyitaan ini, Tessa menyatakan KPK akan memanggil banyak pihak untuk diklarifikasi.

