PDIP Siapkan Langkah Hukum Bela Hasto, Tempuh Praperadilan?
JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) menyiapkan banyak langkah hukum usai Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai terperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekjen PDIP itu ditetapkan terperiksa tindakan hukum suap bersatu Harun Masiku.
“Ada beberapa langkah hukum yang tersebut kita akan ambil,” kata Ketua DPP PDIP Lingkup Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy untuk SINDOnews, Akhir Pekan (29/12/2024).
Kendati demikian, Ronny tak menyampaikan langkah hukum apa sekadar yang mana akan ditempuh, termasuk ketika disinggung apakah akan menempuh jalur praperadilan untuk menggungat penetapan status terperiksa Hasto Kristiyanto. Ronny menegaskan PDIP mengawasi proses penetapan dituduh ini terlalu terburu-buru dan juga prematur.
“Karena saya menduga belum ada bukti yang dimaksud kuat pada menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto sebagai tersangka,” ujarnya.
“Penetapan TSK belaka asumsi, dasarnya apa? Kesimpulan seperti itu meragukan kalau mendengar paparan pada konpers KPK kemarin,” tutur Ronny melanjutkan.
Sebelumnya, Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli mengungkapkan, Hasto telah memproduksi puluhan video. Rekaman itu disebut akan datang membongkar dugaan keterlibatan pejabat negara di skandal korupsi.
“Di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi negara di area persoalan hukum korupsi,” ujar Guntur di inisiatif Interupsi bertajuk ‘Sengketa pemilihan gubernur Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka’ yang mana tayang di area iNews, Kamis (26/12/2024).
Dia menyatakan, video itu akan menggemparkan masyarakat jikalau dirilis. Menurutnya, peta pemberantasan korupsi lalu opini rakyat pun akan berubah.
“Karena yang digunakan akan disebut nama-namanya juga bukti-buktinya nanti sungguh mencengangkan, dan juga saya sudah ada menonton beberapa video yang dimaksud dengan bukti-bukti yang telah ada,” katanya.

