Pejabat Kabinet Merah Putih Ada yang mana Punya Harta Rp5,4 Triliun, Ternyata Menteri Perjalanan
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan konfirmasi seluruh pengurus negara kabinet Merah Putih sudah pernah melaporkan LHKPN . KPK mengatakan laporan harta kekayaan tertinggi senilai Rp5,4 triliun.
“Nah yang mana paling tinggi dari yang digunakan reguler (jumlah 65 orang) yang mana dulu sudah ada pernah menyampaikan itu Rp2,6 triliun tapi yang tersebut baru diangkat itu (nilai harta tertinggi) Rp5,4 triliun,” kata Deputi Pencegahan lalu Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Selasa (21/1/2025).
Berdasarkan penelusuran pada laman elhkpn.kpk.go.id laporan harta kekayaan tertinggi itu dimiliki oleh Menteri Perjalanan Widiyanti Putri Wardhana. Widiyanti Putri melaporkan harta kekayaan senilai Rp5.435.833.014.169.
Putri melaporkan kepemilikan aset tanah lalu bangunan senilai Rp152.028.275.000 (Rp152 miliar). Sementara, laporan kekayan terkait alat transportasi serta mesin yang digunakan dilaporkan senilai Rp19.463.000.000 (Rp19 miliar).
Harta kekayaan dengan nilai tertinggi yang digunakan dilaporkan yaitu surat berharga yang mana tercatat senilai Rp5.075.638.855.071 (Rp5 triliun). Dalam laporan yang serupa Putri juga tercatat melaporkan harta bergerak lainnya beberapa jumlah Rp43.814.169.039; kas kemudian setara kas Rp67.168.797.235; juga harta lainnya Rp77.719.917.824.
Rinciannya Harta Kekayaan Menpar Widiyanti Putri:
Tanah juga Bangunan:
1. Tanah kemudian bangunan seluas 3.630 meter persegi (m2)/3.068 m2 dalam Ibukota Selatan, hasil sendiri, Rp68.153.450.000.
2. Tanah serta bangunan seluas 1.150 m2/48 m2 dalam Ibukota Indonesia Selatan, hasil sendiri, Rp18.752.250.000.
3. Tanah lalu bangunan seluas 474 m2/10 m2 di area Ibukota Indonesia Selatan, hasil sendiri, Rp7.688.470.000.
4. Bangunan seluas 328 m2 di area Ibukota Selatan, hasil sendiri, Rp4.406.720.000.
5. Tanah dan juga bangunan seluas 847 m2/326 m2 di area DKI Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp14.539.035.000.

