pemerintahan Diminta Jaga Ketersediaan Daging Sapi pada waktu Ramadan
JAKARTA – Rencana pemerintah untuk impor daging sapi sebagai langkah strategis untuk menjaga ketersediaan pangan, khususnya mendekati datangnya bulan suci Ramadan juga Hari Raya Idulfitri belum ada titik terang hingga pekan ini. Belum adanya kepastian mengenai izin impor daging sapi regular sangat mengkhawatirkan dunia bidang usaha dengan tak adanya kepastian berupaya kemudian suplai baik untuk konsumen serta industri.
“Ya, sampai sekarang ini tampaknya meskipun telah ada putusan-putusan ini, kelihatannya izin-izin itu belum diterbitkan oleh pemerintah, padahal kan sudah ada ada putusan yang tersebut rapat kemarin itu,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha serta Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana, Mingguan (2/5/2025).
Hasil rapat kordinasi terbatas (rakortas) pangan pada 9 Desember 2024 serta sudah disosialisasikan Bapanas pada 13 Januari 2025 pada depan para pelaku bisnis bahwa pemerintah sudah pernah menetapkan kuota impor daging sapi regular sebanyak 180.000 ton bagi 86 pelaku usaha. Rencana yang dimaksud mencakup pengiriman daging beku kemudian sapi bakalan dari negara-negara pemasok utama (regular) yang mana berasal dari Australia, dan juga Selandia Baru.
Teguh menambahkan belum terbitnya izin kuota impor regular dikhawatirkan dapat mengganggu permintaan pasokan daging di negeri terlebih sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadan juga Idulfitri.
“Kita harus mengkhawatirkan kalau sampai sekarang ini kan, yang dimaksud akan terganggu bukanlah masalah pada rangka Lebaran saja, tapi pasokan untuk keinginan mereka itu itu kan juga terpengaruh kalau sampai hari ini pemerintah belum menerbitkan izin-izin yang dimaksud diperlukan oleh para pengusaha,” ujar Teguh.
Ia menggerakkan pemerintah segera menerbitkan izin sebab impor membutuhkan proses lalu ketentuan. Jika terlambat pasti akan terjadi hambatan di pemenuhan keperluan sehingga terjadi gejolak pada ketika hari raya nanti.
“Ya, meskipun tadi kan yang mana diputuskan ini kan untuk keperluan satu tahun 2025, tapi ini kan Lebaran sudah ada dekat, Maret telah mulai puasa, jadi April awal ini telah Lebaran, jadi jangan sampai pada pada waktu Lebaran ini nanti ada gejolak oleh sebab itu kekurangan pasok, pasti harganya akan terjadi hukum lingkungan ekonomi ya,” katanya.
Teguh belum dapat menjamin apa alasan pemerintah belum juga menerbitkan izin padahal telah diputuskan di rapat. “Biasanya ya kalau sudah ada jadi langkah ya, logikanya ya, perizinan itu harus segera diterbitkan. Logikanya kan seperti itu, kita juga enggak tahu kenapa telah diputuskan serupa rapat itu masih sampai sekarang, ini masih belum,” kata Teguh.

