otoritas Indonesia Kaji Aturan Batas Usia Medsos, Bye-Bye TikTok untuk Anak di dalam Bawah Umur?
JAKARTA – otoritas Indonesia sedang menyusun aturan baru mengenai pembatasan usia pengguna media sosial. Langkah ini diambil untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial, seperti kecanduan, paparan konten berbahaya, juga gangguan kemampuan fisik mental.
Menkomdigi, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengeluarkan aturan sementara sambil mengkaji regulasi yang lebih besar kuat untuk melindungi anak-anak di tempat ruang digital.
“Kami pelajari dulu betul-betul, tetapi pada prinsipnya sambil menjembatani aturan yang digunakan lebih besar ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu [mengenai batas usia penyelenggaraan medsos],” kata Meutya.
Pembatasan Usia Medsos di dalam Berbagai Negara
Indonesia tidak ada sendirian pada upaya ini. Sejumlah negara telah lama menerapkan aturan pembatasan usia pengguna media sosial. Berikut adalah beberapa contohnya:
1. Australia: Melarang media sosial untuk anak di area bawah 16 tahun.
2. Amerika Serikat: Memerlukan persetujuan orang tua untuk anak di area bawah 13 tahun serta miliki undang-undang untuk mengatasi kecanduan media sosial.
3. Inggris: Mengesahkan Undang-Undang Keselamatan Secara Virtual yang mana mengamanatkan standar yang mana lebih banyak ketat untuk wadah media sosial, termasuk pembatasan usia.
4. Norwegia: Melarang anak di dalam bawah 13 tahun mengakses media sosial dan juga berencana meninggikan batas usia menjadi 15 tahun.
5. Prancis: Melarang anak pada bawah 15 tahun mengakses layanan online tanpa izin orang tua.
6. Jerman: Mewajibkan remaja berusia 13-16 tahun mendapatkan izin orang tua untuk menggunakan media sosial.
7. Yunani: Merencanakan peraturan untuk melindungi pengguna media sosial di area bawah 15 tahun, termasuk pemeriksaan usia kemudian kontrol orang tua.
Pro lalu Kontra Pembatasan Usia Medsos
Pembatasan usia pengguna media sosial memang sebenarnya menuai pro kemudian kontra. Di satu sisi, aturan ini dianggap penting untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial.

