Pemindahan ASN ke IKN Jangan Terburu-buru, DPR Minta Tunggu Arahan Prabowo
JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Ali Ahmad memohonkan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Pusat Kota Nusantara ( IKN ) tak perlu dijalankan secara terburu-buru. Ia memohonkan agar pemindahan ASN menanti arahan Presiden Prabowo Subianto melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).
“Menteri itu pembantu presiden. Jangan sampai kebijakan menteri melampaui langkah presiden,” ujar Ali Ahmad pada keterangan tercatat yang dikutip, Mulai Pekan (13/1/2025).
Pria yang mana akrab disapa Gus Ali itu menyarankan Menpan-RB Rini Widyantini agar bisa saja belajar dari rencana pemindahan ASN yang mana gagal total pada 2024. Kala itu, kata dia, ASN akan dipindahkan secara bertahap pada Juli serta September 2024, jelang juga usai Upacara Peringatan HUT ke-79 RI pada IKN.
“Rencana ketika itu, terlalu memaksakan kehendak, juga risikonya sangat besar bagi keselamatan keberadaan ASN,” katanya.
Politikus PKB ini pun menilai ada dua risiko yang dimaksud dirasakan ASN ketika pindah ke IKN. Pertama, dampak pengerjaan infrastruktur gedung perkantoran serta infrastruktur pemukiman atau perumahan.
“Penghuni baru harus beradaptasi dengan cuaca, ketersediaan air dan juga listrik, akses publik, jalan, pasar, juga sebagainya,” kata Gus Ali.
Kedua, dampak sosial, budaya, pendidikan, keamanan, serta ketertiban. Menurutnya, butuh effort yang digunakan tinggi untuk meninggalkan lingkungan keberadaan yang digunakan telah mapan dengan hidup pada lingkungan baru.

