Pemprov Jateng Raih Penghargaan Provinsi Informatif Tujuh Kali Berturut-turut
JAKARTA – pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah kembali menjadi provinsi informatif, dan juga mendapat penghargaan Keterbukaan Pengetahuan Publik 2024. Pemprov Jawa Tengah telah dilakukan menerima penghargaan yang dimaksud diberikan oleh Komisi Data tersebut, tujuh kali berturut-turut.
Penghargaan yang dimaksud ketujuh itu diserahkan Ketua Penyelesaikan Sengketa Berita Komisi Data Syawaludin, untuk Plt Kepala Dinas Kominfo juga Informatika (Diskominfo) Jawa Tengah, Dadang Somantri, pada Movenpick Hotel Ibukota City Centre, Selasa (17/12/2024) malam.
“Ini adalah bentuk penghargaan untuk pengelolaan tentang informasi,” ujar Dadang, pada waktu ditemui dalam kantornya, Rabu (18/12/2024).

Menurutnya, penghargaan itu diraih melawan kerja keras Pemprov Jawa Tengah di memberikan kemudahan informasi untuk masyarakat. Artinya dari aspek manajemen juga kemudahan akses warga terhadap informasi yang dibutuhkan, di dalam Jawa Tengah telah sedemikian mudah.
“Salah satunya sanggup segera datang ke PPID di dalam semua OPD. Hal itu didukung dengan sinergitas PPID satu dengan PPID yang digunakan lainnya, dibangun dengan baik. Dengan keterbukaan informasi rakyat ini sebagai bukti, bahwa negara ini hadir untuk memenuhi keperluan informasi,” tuturnya.
Dadang membeberkan, kunci keberhasilan yang disebutkan dijalankan dengan meyakinkan semua stakeholder, bahwa keterbukaan informasi merupakan kebutuhan. Selain itu, melalui kebersamaan, kesatuan pemahaman pentingnya nilai informasi kemudian data yang harus disampaikan untuk masyarakat.
“Artinya, semua OPD di tempat Provinsi Jawa Tengah sudah ada satu pemahaman. Yakni melayani warga dengan baik, sehingga merekan dapat terpenuhi kebutuhannya (informasi),” ujarnya.
Dari capaian itu, kata Dadang, Pemprov Jawa Tengah terus berupaya melalukan perbaikan-perbaikan menghadapi kendala yang dihadapi, sekaligus tambahan inovatif di memberikan informasi.
“Kendalanya, sebenarnya bukan terlalu banyak, lebih banyak ke administratif. Ke depan, kita terus melakukan pembimbingan kemudian pendampingan terhadap seluruh PPID di dalam tiap OPD, untuk bisa jadi memenuhi standar keterbukaan informasi,” katanya.
Dia berharap Pemprov Jawa Tengah mampu memperkuat, meningkatkan, lalu beradaptasi dengan perkembangan.
“Karena tuntutan penduduk semakin ke di sini semakin luar biasa. Semakin melekat informasi. Nah, kita sebagai lembaga pemerintah harus mampu memberikan informasi yang tersebut akurat. Akurat ini pada arti bahwa tingkat kebenarannya harus 100% benar,” ujar Dadang.

