Penampakan Terpidana Mati Serge Areski Atloui Jelang Dipulangkan ke Prancis
JAKARTA – Terpidana terhenti perkara narkotika , Serge Areski Atloui tiba pada Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025) malam. Serge Areski akan dipulangkan ke negara asalnya Prancis untuk melanjutkan masa penahanannya.
Berdasarkan pantauan di area Terminal 2F, terlihat Serge Areskri mengenakan kemeja berwarna putih, celana jeans, lalu topi. Ia juga terlihat menggunakan masker pada wajahnya.
Saat kedatangan di area Bandara Soekarno-Hatta, Serge juga terlihat dikawal ketat oleh beberapa jumlah petugas.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Area Hukum, HAM, Imigrasi, juga Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemindahan Serge Areski Atloui dilaksanakan pasca pemerintahan Prancis menyepakati practical arrangements. Dia menuturkan, Prancis menghormati kedaulatan Indonesia kemudian akan menjatuhkan hukuman pidana penjara maksimal 30 tahun.
“Pemerintah Prancis telah memberitahu kita bahwa terhadap persoalan hukum pidana yang sebanding yang mana pada Indonesia, dijatuhi hukuman mati, di dalam Prancis dihukum penjara selama 30 tahun maksimum,” kata beliau pada hari terakhir pekan (24/1/2025) lalu.
“Apakah nanti Presiden Prancis akan memberikan grasi atau apakah akan memberikan amnesti, ataukah akan memberikan apa pun kebijakan untuk menghurangi misalnya sebab sampai jadi 30 tahun, atau tetap saja dengan menghormati putusan Pengadilan Indonesia, itu sepenuhnya kita serahkan untuk otoritas Prancis,” katanya.

