Peneliti FIS Minta otoritas Beri Pemastian Kepastian Hukum serta Security bagi Penanam Modal
JAKARTA – Peneliti Wadah Indonesia Sejahtera (FIS), Eko Prasetyo, mengingatkan pemerintah agar lebih tinggi kritis pada menjamin kenyamanan bagi para penanam modal yang tersebut ingin menanamkan modalnya di dalam Indonesia.
“Kepastian hukum juga prosedur yang digunakan mudah menjadi faktor utama pada menarik investasi. Tanpa kedua hal tersebut, daya saing pembangunan ekonomi Indonesia bisa saja semakin tertinggal dibandingkan negara-negara lain di area kawasan ASEAN,” katanya, Selasa (4/2/2025).
Eko menegaskan kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke berbagai negara sahabat untuk bertemu dengan kepala negara kemudian pemimpin pemerintahan akan menjadi sia-sia apabila tata kelola pembangunan ekonomi dalam pada negeri tidaklah diperbaiki.
“Investor asing tidaklah hanya sekali mempertimbangkan faktor keamanan, tetapi juga kepastian hukum dan juga stabilitas kebijakan pemerintah sebagai persyaratan utama pada menanamkan modalnya,” ujarnya.
Menurut dia, pemerintah harus menyadari pemodal tiada akan mengambil risiko pada negara yang dimaksud tiada memberikan kepastian hukum. “Jika regulasi terus berubah juga kebijakan bukan konsisten, merek akan lebih lanjut memilih negara lain yang digunakan memberikan jaminan lebih besar baik,” ujarnya.
Dia mencontohkan, negara pada kawasan ASEAN yang dimaksud paling menjanjikan dibidang pembangunan ekonomi dengan berikan jaminan kemudahan kemudian komitmen pemerintahnya terhadap para entrepreneur seperti Vietnam, semakin menarik bagi pelaku bisnis kemudian para investor. Vietnam juga dinilai lebih lanjut unggul pada memberikan kepastian hukum juga stabilitas kebijakan pemerintah yang lebih besar baik dibandingkan Indonesia.
“Hal ini terbukti dari meningkatnya jumlah agregat penanaman modal asing dan juga pelaku bisnis lokalnya lebih besar nyaman mengembangkan investasinya, sehingga penanaman modal yang tersebut masuk ke negara-negara yang dimaksud di beberapa tahun terakhir semakin meningkat,” tandasnya.
Selain itu, Eko juga menyoroti masih adanya kendala birokrasi yang tersebut rumit di dalam Indonesia. Menurutnya, meskipun pemerintah telah lama berupaya melakukan reformasi regulasi, pelaksanaan dalam lapangan masih kerap menghadapi hambatan. Hal ini menyebabkan para penanam modal merasa enggan lantaran proses perizinan yang digunakan panjang dan juga rutin berubah.

