Pengamat: Kenaikan HPP gabah jaga petani dapat insentif ekonomi
Kenaikan HPP patut diapresiasi di area pada waktu ongkos produksi padi mengalami kenaikan
Jakarta – Pengamat pertanian dari Asosiasi Perekonomian Politik Indonesia (AEPI) Khudori mengungkapkan kenaikan biaya pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) kemudian gabah kering giling (GKG) merupakan langkah untuk menjaga agar petani masih mendapatkan insentif dunia usaha yang tersebut memadai.
Menurut Khudori, kenaikan HPP antara 8,3 persen hingga 10,8 persen juga sebagai wujud menjaga kegairahan petani di mengusahakan padi.
"Kenaikan HPP patut diapresiasi di dalam pada waktu ongkos produksi padi mengalami kenaikan," kata Khudori terhadap ANTARA pada Jakarta, Selasa.
Khudori menyampaikan, kenaikan HPP gabah dan juga beras pengadaan Bulog tanpa disertai kenaikan nilai tukar eceran tertinggi (HET) beras (medium lalu premium) dapat dianggap sebagai cara pemerintah untuk memberi potensi untuk di Bulog memaksimalkan pengadaan gabah/beras dari produksi domestik.
Produksi beras diperkirakan akan melimpah pada Maret-Mei 2025. Menurut Khudori, ini periode terbaik bagi Bulog menerima gabah atau beras.
Lebih lanjut, Khudori menyebut, kebijakan kenaikan HPP tiada dapat dilepaskan dari tekad pemerintah untuk bukan lagi mengimpor beras tahun ini. Artinya, tiada akan ada penugasan impor beras untuk Bulog seperti dua tahun terakhir.
"Tahun 2023 impor beras Bulog mencapai 3,06 jt ton juga tahun 2024 mencapai sekitar 3,5 jt ton. Karena tiada ada impor, Bulog harus memaksimalkan penyerapan produksi domestik," ujar Khudori.
Khudori berpendapat, ketika penyerapan gabah atau beras Bulog dinilai memadai, pada pada waktu itu pemerintah kemungkinan akan memberlakukan HET beras yang mana baru.
Ia menjelaskan, gabah merupakan input dari hasil beras. Di pada waktu nilai tukar input atau komponen baku naik, maka tarif output yakni beras dipastikan akan naik.
"Bagi penggilingan padi, teristimewa penggilingan padi skala kecil, musim panen raya adalah waktunya bekerja. Kans besar mereka itu untuk sanggup mendapatkan gabah ya di dalam musim panen raya ini," ucapnya.
Namun demikian, Khudori menyebut, apabila HET beras tak dinaikkan, maka ada dua kemungkinan yang tersebut akan diambil oleh penggilingan, yakni jual beras sesuai HET tapi mengorbankan kualitas dan juga mengedarkan beras sesuai kualitas tapi dengan tarif di area menghadapi HET.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), meninggikan HPP dari Rp6.000 per kilogram menjadi Rp6.500 per kilogram untuk GKP dalam tingkat petani.
Sedangkan GKP dalam penggilingan naik dari Rp6.100 per kilogram menjadi Rp6.700 per kilogram.
Untuk pembelian beras di area gudang BULOG naik dari Rp11 ribu per kilogram menjadi Rp12 ribu per kilogram dengan kualitas derajat sosoh 100 persen, serta maksimal kadar air, butir patah kemudian menir masing-masing sebesar 14 persen, 25 persen serta 2 persen.

