Penggeledahan Ditjen Migas oleh Kejagung Berawal dari Kelangkaan Gas 3 Kg
JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Ditjen Migas Kementerian ESDM, Mulai Pekan (10/2/2025). Penggeledahan terkait perkara dugaan korupsi tata kelola migas tahun 2018-2023.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menuturkan pengusutan perkara dugaan korupsi itu juga berkaitan dengan fenomena kelangkaan gas 3 kg belakang ini. Pasalnya, kelangkaan gas terkait dengan tata kelola.
“Tentu juga terkait bagaimana responsifnya institusi kejaksaan menyikapi katakanlah terkait tata niaga atau tata kelola gas juga seperti contohnya yang mana sekarang sedang dirasakan rakyat adanya kelangkaan tabung gas,” ujar Harli di konferensi pers di dalam kantornya, Mulai Pekan (10/2/2025).
“Nah itu juga menjadi perhatian dari penyidik sebab juga terkait subholding atau terkait tata kelola pada perkara ini,” sambungnya.
Dalam penyelidikan persoalan hukum dugaan korupsi ini, Kejagung sudah pernah memeriksa 70 saksi. Tak hanya saja saksi, pihaknya juga turut memeriksa ahli terkait keuangan negara.
Harli menambahkan penyidikan dugaan korupsi yang dimaksud masih merupakan penyidikan umum, general investigation. Diharapkan dengan proses penyidikan dapat menghasilkan terang dugaan aksi pidana yang tersebut sedang disidik sesuai aturan yang mana ada.
“Ini masih proses penyidikan, yang mana masih mengoleksi berbagai bukti-bukti kemudian salah satunya melalui penggeledahan pada hari ini yang dimaksud dilaksanakan penyidik. Semua itu di rangka menghasilkan terang tindakan pidana lalu menemukan terperiksa atau pelakunya,” katanya.

