Pengusaha Perdagangan Eceran Bicara Soal Efisiensi Saat UMP Naik 6,5% dalam 2025, Bakal Ada PHK?
JAKARTA – Naiknya Upah Minimun Provinsi (UMP) sebesar 6,5% rupanya bukan setiap saat menjadi angin segar bagi masyarakat. sebab itu dengan kenaikan UMP yang disebutkan justru disebut akan membebani pengusaha perusahaan yang digunakan pada akhirnya akan berdampak pada kelangsungan bisnis.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Perdagangan Eceran Indonesia (Aprindo) , Solihin mengutarakan, meskipun kenaikan UMP disambut baik oleh sebagian besar pihaknya, namun kebijakan ini membuka potensi bagi perusahaan untuk melakukan efisiensi. sebab itu kenaikan yang disebutkan dinilai cukup memberatkan.
“Kalau ditanya (UMP), ya, pasti berat, gitu. Tapi, kalau Anda di tempat posisinya (pengusaha), apa bisa jadi nolak UMP? Itu aja pertanyaannya. Ya, artinya, sekarang ini semua retail akan mengarah untuk efisiensi,” ungkap Solihin di acara Pelantikan Dewan Pimpinan Pusat Aprindo periode 2024 – 2028, pada Tangerang, Hari Sabtu (14/12/2024).
Kendati demikian, Solihin enggan mengatakan efisien yang mana dimaksud adalah di bentuk pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia menyebutkan, ada sejumlah macam efisiensi yang digunakan sanggup dijalankan perusahaan lantaran adanya kenaikan UMP tersebut.
“Kalau saya mau jujur, retail, kita bicara toko yang tersebut sejenis ya. Artinya toko yang tersebut serupa di tempat tahun lalu lalu tahun ini naiknya (penjualan) gak sampai 6,5%. Kenaikan retail lebih besar berbagai terhadap ekspansi atau penambahan total gerai,” jelas Solihin.
“Efisiensi banyaklah. Jadi bukanlah hanya saja sekedar itu (PHK). Saya pikir seluruh pelaku bisnis kalau nggak kepepet banget, ia tidaklah akan melakukan itu. Hal ini kan kita bicara retail, ya. Jadi artinya, diharapkan ada yang digunakan tutup lalu ada yang mengakses (gerai). Untuk saling topang. Tapi kalau ditanya optimis, kita sebagai pengusaha perusahaan di keadaan apapun harus optimis,” tutupnya.

