Keterangan Prabowo Soal PPN 12 Persen Tahun Depan Hanya untuk Barang Mewah
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menekankan, bahwa akan memberlakukan PPN 12% semata-mata untuk barang- barang mewah mulai tahun depan. Hal tersebut, katanya, telah lama diatur di undang-undang.
“Kan sudah ada diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan. Tapi selektif hanya sekali untuk barang mewah,” kata Prabowo pada jumpa pers di dalam Istana Merdeka, Jakarta, Hari Jumat (6/12/2024).
Prabowo menegaskan tarif PPN 12 persen bukan akan diberlakukan untuk rakyat kecil. Dirinya menekankan akan setiap saat melindungi rakyat kecil
“Untuk rakyat yang tersebut lain kita tetap saja lindungi, telah sejak akhir 23 (2023) pemerintah tiada memungut yang digunakan seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil ya. Jadi kalaupun naik itu cuma untuk barang mewah,” tegasnya.
Sebelumnya kepastian pemberlakukan PPN 12% di area 2025 telah dilakukan disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, usai dirinya dengan dengan pimpinan DPR lain menemui Presiden Prabowo Subianto pada Istana Kepresidenan, DKI Jakarta pada hari ini Kamis (5/12/2024).
Misbakhun mengatakan, kenaikan PPN 12% akan diterapkan terhadap barang mewah yang mana berlaku 1 Januari 2025. Ia juga memohonkan publik kecil bukan perlu khawatir. Pemerintah, katanya, akan membebankan kenaikan PPN pada pembeli barang mewah.

