Peran Korea Utara di Invasi Rusia ke negeri Ukraina
Kim Tae-hoon
Perwakilan Penggiat Hak Asasi Individu Korea Utara
PADA dini hari tanggal 19 Juni 2024, pukul 2 pagi, Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, muncul di tempat Bandara Sunan, Pyongyang. Dalam suasana yang tersebut tegang, sebuah pesawat mendarat, kemudian Presiden Rusia, Vladimir Putin, muncul.
Ini kali kedua Putin, sebagai pemimpin Rusia pertama yang mana mengunjungi Korea Utara. Kunjungan pertama pada tahun 2000. Kepala Negara Rusia kembali ke negara itu 24 tahun kemudian, bahkan di area sedang keterlibatan Rusia pada pertempuran dengan negara Ukraina yang tersebut menarik perhatian dunia secara signifikan.
Meskipun kunjungan Kepala Negara Rusia semata-mata berlangsung sehari, kedua pemimpin berpartisipasi pada rangkaian program yang digunakan padat, termasuk upacara penyambutan resmi, parade jalanan, konser, dan juga Kongres Level Tinggi (KTT). Melanggar sanksi Dewan Ketenteraman PBB yang melarang menyebabkan kendaraan transportasi ke Korea Utara, Pemimpin Rusia menghadiahkan Kim Jong-un sebuah mobil mewah buatan Rusia. Kedua pemimpin bahkan menikmati jalan-jalan dengan mobil tersebut.
Puncak KTT bilateral yang disebutkan adalah penandatanganan “Perjanjian Kemitraan Vital Komprehensif.” Perhatian khusus penduduk internasional tertuju pada Pasal 4 pada perjanjian tersebut, yang digunakan menetapkan bahwa “jika salah satu pihak memasuki keadaan konflik dikarenakan invasi militer, pihak lainnya akan segera memberikan bantuan militer dan juga bantuan lainnya.”
Ketentuan ini telah dilakukan menyebabkan kegelisahan mengenai keamanan Korea Selatan, mengingat gencatan senjata yang mana masih berlangsung dengan Korea Utara, juga peluang terganggunya keseimbangan kekuatan dalam Asia Timur Laut.
Lebih lanjut, perjanjian yang dimaksud dapat menjadi dalih hukum bagi Rusia untuk mengimpor senjata, seperti peluru artileri, dari Korea Utara. Hal ini menghadirkan ancaman yang dimaksud lebih tinggi nyata bagi Ukraina, yang tersebut masih berperang dengan Rusia.
Menurut Kementerian Perlindungan Nasional Korea Selatan, sekitar 12.000 kontainer yang mana diduga berisi peluru artileri telah lama dikirim dari Korea Utara ke Rusia antara Agustus 2023 juga Juli 2024. Sebagai imbalannya, Korea Utara dilaporkan memohonkan teknologi canggih dari Rusia untuk pengembangan senjata, termasuk satelit pengintaian. Transaksi ini jelas merupakan pelanggaran sanksi Dewan Security PBB terhadap Korea Utara.
Komunitas internasional sudah pernah memberlakukan sanksi di dalam berbagai sektor, termasuk keuangan, teknologi, kemudian perdagangan, untuk mengekang tindakan yang tersebut dijalankan oleh Rusia lalu Korea Utara. Namun, kedua negara ini sebagian besar mengabaikan sanksi yang dimaksud serta terus melakukan tindakan yang digunakan merugikan negara-negara tetangga demi mencapai tujuan mereka.
Akibatnya, seruan untuk penegakan hukum melalui Mahkamah Pidana Internasional (ICC) semakin gencar sebagai sarana untuk memohon pertanggungjawaban rezim-rezim ini. Faktanya, kejahatan konflik yang dimaksud dilaksanakan oleh Rusia di area Ukraina, sama-sama dengan keterlibatan Korea Utara, kemungkinan besar memenuhi aturan sebagai kejahatan di tempat bawah yurisdiksi ICC, bahkan tanpa melibatkan tindakan Dewan Ketenteraman PBB.

