Pertamax Oplosan Jadi Ujian Besar, Dirut Pertamina Jamin Mutu RON 92
JAKARTA – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) , Simon Aloysius Mantiri memastikan, bahwa produk-produk Pertamax yang digunakan beredar memiliki kadar RON 92. Hal ini menurutnya telah diuji oleh Lembaga Minyak kemudian Gas Bumi (Lemigas).
Dalam konferensi pers yang digunakan diselenggarakan di dalam Kantor Pertamina di tempat DKI Jakarta Pusat, Mulai Pekan (3/3/2025), Simon menjelaskan, berdasarkan uji terhadap 75 sampel gasolin dengan berbagai tingkatan RON, Pertamax memiliki kadar RON sesuai spesifikasi.
Adapun sampel pengujian sendiri disebutnya diambil mulai dari terminal BBM Pertamina Pelumpang kemudian juga di area 33 titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dimaksud tersebar dalam wilayah Jabodebek.
“Lemigas sudah melakukan uji terhadap 75 sampel dari gasolin dengan berbagai tingkatan RON, dari RON 90 untuk Pertalite, RON 92 Pertamax, RON 95 Pertamax Green kemudian RON 98 Pertamax Turbo, dan juga diambil sampel dari terminal BBM Pertamina Pelumpang begitu juga dengan sekitar 33 SPBU di area sekitar Jakarta, Bogor, Depok, serta Tangerang Selatan,” kata Dirut Pertamina, Simon.
“Yang setelahnya melalui uji lab, hasil yang disebutkan menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina sudah pernah sesuai dengan standar spesifikasi yang mana dikeluarkan, yang digunakan disyaratkan oleh Direktur General Minyak lalu Gas Kementerian ESDM (Energi juga Narasumber Daya Mineral),” lanjutnya.
Kendati demikian, Simon menyampaikan, permintaan maaf untuk seluruh rakyat Indonesia terkait perkara korupsi tata kelola minyak yang dimaksud telah terjadi memproduksi gaduh. Menurutnya, kejadian ini menjadi pukulan telak untuk semua, termasuk juga menjadi ujian besar bagi perusahaan.
“Menyampaikan permohonan maaf yang digunakan sebesar-besarnya terhadap seluruh rakyat Indonesia melawan kejadian yang mana terjadi beberapa hari terakhir ini. Ini adalah tentunya adalah insiden yang memukul kita semua, menyedihkan juga bagi kami. Dan tentunya, ini adalah salah satu ujian besar yang digunakan dihadapi oleh Pertamina,” ujar Simon.
Lebih lanjut Simon menegaskan, bahwa Pertamina mengapresiasi penindakan hukum yang tersebut dilaksanakan oleh pihak Kejaksaan Agung melawan dugaan pelanggaran hukum yang mana diadakan oleh anak perusahaan PT. Pertamina Persero menyangkut tata kelola impor minyak mentah juga barang kilang pada tahun 2018-2023.
Di samping itu, Simon juga menyampaikan bahwa Pertamina terus-menerus berjanji terhadap penyelenggaran kegiatan perusahaan dengan prinsip good corporate governance. Menurutnya, ini menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk terus memperbaiki diri. Simon juga menyampaikan bahwa Pertamina akan terus bekerja untuk terus menghadirkan hasil berkualitas yang mana sesuai dengan standar.
“Kami akan membenahi diri, kami akan memperbaiki diri, kemudian dalam pada Pertamina juga masih sejumlah insan-insan yang merah putih, masih banyak insan-insan yang digunakan begitu besar cintanya untuk bangsa kemudian negara ini,” pungkasnya.

