Pertamina Patra Niaga Jadi Saksi pada Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Telkom
JAKARTA – Terkait pemanggilan beberapa pekerjanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tindakan hukum dugaan korupsi digitalisasi SPBU yang dimaksud dikerjakan Telkom sebagai pelaksana, Pertamina Patra Niaga ( PPN ) mengakses suara.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menegaskan, bahwa pemanggilan beberapa pekerjanya semata-mata pada kapasitas sebagai saksi.
“Sebagai saksi yang dimaksud dimintai keterangan kemudian informasi lebih besar detail untuk membantu investigasi yang dilaksanakan oleh KPK,” ungkap Heppy pada keterangan tertulis, Selasa (21/1/2025).
Lebih lanjut Heppy menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga sebagai entitas bidang usaha senantiasa melaksanakan operasional bisnisnya di koridor tata kelola perusahaan yang digunakan baik (Good Corporate Governance/GCG).
“Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang digunakan berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang,” tegas Heppy.
Sebagai informasi, KPK sedang mengusut tindakan hukum dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina tahun 2018–2023 yang dikerjakan Telkom sebagai pelaksana. Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, KPK sudah ada menetapkan beberapa terdakwa di tindakan hukum ini.

