Pimpinan lalu Dewas KPK Terpilih Bakal Disahkan dalam Rapat Paripurna DPR
JAKARTA – Nama-nama pimpinan serta Dewan Pengawas ( Dewas ) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024-2029 akan disahkan di tempat Rapat Paripurna DPR. Langkah itu ditujukan untuk diambil kesepakatan tingkat II berhadapan dengan hasil uji kelayakan juga kepatutan komisioner kemudian anggota Dewas KPK untuk disahkan oleh DPR di dalam di rapat paripurna (rapur).
“Iya dong, rapur terdekat. Hari rapur itu kalau enggak Selasa, Kamis,” ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usai menyelenggarakan rapat.
Sekadar informasi, Komisi III DPR telah lama setuju memilih lima komisioner dan juga Ketua KPK periode 2024-2029. Bahkan, Komisi Hukum DPR itu juga sudah setuju untuk memilih lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Kesepakatan dilaksanakan pasca rampung mengatur uji kelayakan dan juga kepatutan (fit and proper test) sejak Awal Minggu (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024). Adapun Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029.
Sementara empat Komisioner KPK yakni Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, serta Agus Joko Pramono. Untuk anggota Dewas KPK yakni Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno, dan juga Wisnu Baroto.

