PLN EPI Raih Sertifikasi SMK Pertama lalu SMAP Terintegrasi di area PLN Group
JAKARTA – PT PLN Daya Primer Indonesia ( PLN EPI ) meraih sertifikasi kemudian mengimplementasikan Sistem Manajemen Kepatuhan (SMK) berbasis SNI ISO 37301:2021 lalu Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016. Sertifikasi ini diberikan oleh lembaga akreditasi PT TUV Nord Indonesia sebagai bentuk komitmen PLN EPI di memerangi penyuapan, pelanggaran regulasi juga menjaga tata kelola perusahaan yang mana baik.
Sertifikasi SMK di tempat PLN EPI merupakan sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan pertama di dalam di PLN Group. Sedangkan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan pada PLN EPI adalah sertifikasi SMAP pertama yang dimaksud terintegrasi dengan seluruh Anak perusahaan.
“Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap prinsip environmental, social and governance, kepatuhan di berbisnis. Hal ini juga akan menambah keyakinan para stakeholder untuk bekerja mirip dengan PLN EPI,” ungkap Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara di keterangan pers, hari terakhir pekan (8/11/2024).
Iwan menegaskan, manajemen terus menggerakkan seluruh pegawai PLN EPI untuk terus-menerus menjaga integritas, amanah jabatan, dan juga senantiasa menjalankan tata kelola perusahaan yang mana baik, dan juga mematuhi segala ketentuan lalu peraturan yang berlaku. Tak semata-mata mematuhi kode etik, para pegawai juga wajib menerapkan prinsip 4 No’s di bekerja, yakniNo Bribery, No Kickback, No Gift, juga No Luxurious Hospitality.
“Dengan adanya penerapan SMK lalu SMAP, setiap pelanggaran yang tersebut diadakan oleh pegawai PLN EPI akan dikenakan sanksi disiplin yang tegas, mulai dari penurunan jenjang karir hingga sanksi pidana yang dimaksud berujung pada pemecatan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari komitmen kepatuhan kemudian anti penyuapan, lanjut dia, PLN EPI juga menerapkan proses Integrity Due Diligence (IDD) untuk menyeleksi calon mitra bisnis. Dengan IDD, PLN EPI dapat memitigasi risiko suap dari pihak mitra, melakukan konfirmasi mitra miliki aturan pencegahan korupsi dan juga semata-mata mitra yang mana memiliki integritas tinggi yang akan bekerja sama.
“Proses filterisasi dengan IDD ini sangat penting untuk menjamin kredibilitas mitra dan juga menjaga transparansi proses kegiatan bisnis dalam PLN EPI, sehingga reputasi Korporasi masih terjaga,” tuturnya.
PLN EPI juga mengundang semua pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, untuk bekerja mirip di mengurangi korupsi kemudian mematuhi segala ketentuan dan juga peraturan yang digunakan berlaku. “Jika terdapat indikasi pelanggaran, segera laporkan melalui Whistle Blowing System. Kami menjamin kerahasiaan kemudian proteksi bagi setiap pelapor yang digunakan miliki itikad baik di membantu menghindari pelanggaran juga perbuatan pidana korupsi di dalam PLN EPI,” tandasnya.

