Polemik PPN 12%, Legislator Gerindra: PDIP Sedang Memainkan Wacana Politik Kemunafikan
JAKARTA – Anggota DPR Fraksi Gerindra Sugiat Santoso mengawasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) pada waktu ini sedang memainkan wacana kebijakan pemerintah kemunafikan terkait polemik kenaikan tarif Pajak Pertambahan Kuantitas ( PPN ) menjadi 12%. Wakil Ketua Komisi XIII DPR ini mengatakan, salah satu cara mengamati keseriusan sebuah partai kebijakan pemerintah pada memperjuangkan kepentingan rakyat adalah konsistensinya pada menjaga sikap melawan pikiran serta perbuatannya.
Sugiat menuturkan, keseriusan itu membutuhkan konsistensi serta konsistensi bertautan erat dengan moral politik. Dia melanjutkan, pada moral urusan politik juga tidaklah boleh ada persimpangan jalan antara perkataan serta perbuatan.
“Situasi ini tentu sangat relevan untuk mengamati sikap yang mana tidaklah konsisten dari PDI Perjuangan yang tersebut hadir bak pahlawan di orkestrasi kritik kenaikan Pajak Pertambahan Angka (PPN) 12 persen sebagai turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP),” kata Sugiat pada keterangan tertulisnya, Akhir Pekan (22/12/2024).
Padahal, lanjut dia, apabila kembali membaca utuh risalah sidang, Fraksi PDIP di area DPR merupakan inisiator utama lahirnya UU HPP dengan keterlibatan Dolfie Othniel Frederic Palit pada mengatur panitia kerja (Panja) RUU HPP. Adapun Dolfie Othniel adalah anggota Fraksi PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR dengan lingkup tugas di area bidang keuangan, perencanaan pengerjaan nasional, moneter, juga sektor jasa keuangan.
“Artinya, sejak awal fraksi PDI Perjuangan pada DPR RI sangat kritis untuk menggolkan RUU HPP menjadi undang-undang. Selain alasan PDI Perjuangan merupakan partai pemenang dengan raihan kursi terbanyak di tempat DPR dengan 128 kursi dari total 577 anggota,” tuturnya.
Sugiat mengungkapkan, Ketua DPR masa bakti 2019-2024 yaitu Puan Maharani kemudian Presiden RI masa bakti 2019-2024 yaitu Joko Widodo (Jokowi) merupakan kader PDIP ketika itu. Dia menambahkan, sehingga secara logika dengan penguasaan dominan PDIP pada eksekutif serta legislatif bukan ada kesulitan bagi partai berlambang banteng yang disebutkan menggolkan RUU menjadi UU.

