Polemik RUU TNI, Ini adalah Keprihatinan Wasekjen PB HMI apabila Disahkan
JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Politik juga Demokrasi Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam ( PB HMI ) Maulana Taslam mengungkapkan kekhawatirannya jikalau Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) disahkan. Dia menyatakan penolakan keras terhadap RUU TNI yang dimaksud sedang dibahas di area DPR.
Dia menegaskan jikalau RUU yang dimaksud disahkan, Indonesia akan terjerumus kembali ke di praktik-praktik yang digunakan pernah terjadi pada masa Orde Baru, militer mempunyai pengaruh yang digunakan sangat dominan di keberadaan kebijakan pemerintah kemudian pemerintahan. Dia menilai salah satu pasal pada RUU TNI yang digunakan memperbolehkan anggota TNI terlibat pada struktur pemerintahan sipil dapat menciptakan prospek penyalahgunaan kekuasaan.
“Seberapa urgensinya sehingga salah satu pasal RUU TNI ini ngotot untuk memperbolehkan anggota TNI masuk di struktur pemerintahan, bagaimana kalau logika berpikirnya di dalam balik publik sipil atau yang dimaksud sedang menjabat di area kementerian dan juga lembaga dapat mengisi jabatan strategis pada militer?” tegas Taslam, Akhir Pekan (16/3/2025).
“Kami khawatir, apabila RUU ini disahkan, Indonesia akan kembali ke situasi di area mana militer miliki peran yang dimaksud sangat dominan pada segala aspek hidup negara, sebanding seperti yang tersebut terjadi pada masa Orde Baru,” sambungnya.
PB HMI juga menyoroti beberapa ketentuan pada RUU yang disebutkan yang dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi juga hak asasi manusia yang digunakan sudah ditegakkan pasca-reformasi. Salah satu hal yang dimaksud menjadi sorotan adalah mekanisme pengawasan terhadap kekuatan militer yang tersebut dinilai tiada cukup transparan, sehingga membuka celah bagi penyalahgunaan kekuasaan.
Dalam kesempatan tersebut, PB HMI menghadirkan seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, juga organisasi rakyat sipil untuk bergandengan tangan menanggapi secara kritis RUU ini. “Kita harus berjuang sama-sama agar Indonesia tetap saja berada pada jalur demokrasi yang dimaksud sehat lalu menjauhkan diri dari otoritarianisme yang dimaksud dapat merusak tatanan negara yang dimaksud sudah ada diperjuangkan sejak reformasi,” tegas Taslam.
Mereka juga mendesak DPR untuk lebih banyak mengedepankan kepentingan rakyat juga menegaskan bahwa segala kebijakan yang diambil tidaklah mengorbankan nilai-nilai kebebasan lalu demokrasi yang telah lama lama dibangun. PB HMI juga mengingatkan bahwa Indonesia bukanlah negara yang dibangun dengan pola otoriter, melainkan negara yang menghargai kebebasan individu serta supremasi hukum.
“Jika RUU TNI disahkan, tidak cuma masa depan demokrasi yang tersebut terancam, tetapi juga akan mencederai perjuangan panjang kita untuk menegakkan pemerintahan yang tersebut bersih juga berkeadilan,” pungkasnya.
Sementara itu, beberapa orang politikus dari berbagai partai kebijakan pemerintah juga menyatakan keprihatinan terkait beberapa pasal di RUU TNI yang digunakan dianggap kontroversial. Proses pembahasan RUU ini pun diperkirakan akan menjadi salah satu isu yang digunakan memanas di area DPR di beberapa minggu mendatang.

