PPN Naik Jadi 12%, Pengusaha Hotel kemudian Tempat Makan Bunyikan Alarm Bahaya
JAKARTA – Ketua Umum Perhimpunan Hotel lalu Warung Makan Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani memperingatkan, bahwa kebijakan PPN 12% yang digunakan akan segera diberlakukan tahun depan dapat memproduksi usaha hotel lalu restoran tercekik. Hal ini disampaikannya di konferensi pers di dalam Jakarta, Selasa (19/11/2024).
“Jadi kalau kenaikan 1% itu memang benar sensitif juga di dalam masyarakat. Saya rasa yang mana memberikan masukan atau warning dari dunia bidang usaha berbagai ya, tidak belaka hotel-restoran, semua sektor rasanya sudah ada memberikan warning bahwa itu akan berdampak untuk penurunan penjualan,” katanya.
Hariyadi menjelaskan, industri hotel serta restoran miliki mata rantai yang sangat luas, mulai dari vendor yang tersebut bergerak di area sektor peternakan kemudian pertanian yang memasok keinginan pangan hingga UMKM dalam sektor amenities. Sehingga menurutnya, kebijakan PPN 12% akan merugikan berbagai pihak.
“Jadi hotel itu kan punya mata rantai yang digunakan luas ya. Mulai dari sub vendor perternakan untuk telur, ayam, sapi, lalu juga pada sisi pertanian yang mana suplai untuk sayur juga sebagainya. Kemudian dari amenities, semua yang mana terkait dengan misalnya untuk sabun, segala macam. Semua akan terkena lalu itu relatif adalah UMKM,” terangnya.
Lebih lanjut, Hariyadi mengaku bahwa pada waktu ini pun pemasukan pada bidang hotel serta restoran sudah ada menurun. Penurunan konsumsi rakyat sudah pernah terjadi khususnya untuk market menengah ke bawah. Ia berharap agar situasi ini tiada diperparah dengan adanya kebijakan PPN 12% pada 2025 mendatang.
“Kami berharap kebijakan ini dapat ditinjau kembali, dikarenakan dampaknya tak cuma pada pelaku usaha, tapi juga pada tenaga kerja kemudian habitat pariwisata secara keseluruhan,” tandasnya.

