Prabowo Hapus Utang Macet UMKM hingga Nelayan, MPR: Terobosan yang dimaksud Luar Biasa
JAKARTA – Ketua MPR Ahmad Muzani menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang menghapus utang macet bagi pelaku UMKM, petani hingga nelayan. Keputusan Presiden Prabowo yang dimaksud dinilai sebagai terobosan yang mana luar biasa.
“Saya kira itu sebuah terobosan yang digunakan luar biasa lalu bagi kami itu sangat membantu rakyat serta penduduk yang terbebani akibat utang yang digunakan berkepanjangan dengan bank,” kata Muzani di tempat Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra itu berharap dengan diterbitkannya Peraturan eksekutif (PP) Nomor 47 yang dimaksud akan memproduksi sektor ekonomi tingkat bawah semakin lebih banyak baik. “Mudah-mudahan dengan begitu maka semangat yang mana diharapkan untuk meningkat bagi perekonomian tingkat bawah mampu tambahan baik lagi,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengesahkan peraturan pemerintah tentang penghapusan utang macet terhadap Usaha Mikro, Kecil, serta Menengah pada bidang pertanian, perkebunan peternakan, perikanan juga kelautan, dan juga UMKM lainnya. Penandatanganan PP yang dimaksud Prabowo lakukan di area Istana Merdeka, Ibukota pada Selasa, 5 November 2024.
“Setelah mendengar saran dan juga aspirasi sejumlah pihak khususnya dari kelompok-kelompok tani serta nelayan seluruh Indonesia, pada hari ini Selasa, 5 November 2024, saya akan melakukan penandatanganan PP Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan utang macet untuk Usaha Mikro, Kecil, serta Menengah pada bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan serta kelautan, dan juga UMKM lainnya,” kata Prabowo pada Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 5 November 2024.
Dengan ditandatanganinya PP tersebut, Prabowo berharap dapat membantu para produsen yang dimaksud bekerja pada bidang pertanian, UMKM, serta nelayan. “Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, kemudian mereka itu sanggup lebih lanjut berdaya guna untuk bangsa lalu negara,” kata Prabowo.
Prabowo menjelaskan, tentang hal-hal yang tersebut teknis, persyaratan yang digunakan dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait.

