Prabowo Sebut pemilihan kepala daerah Mahal, Ketua DPD: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
JAKARTA – Ketua DPD Sultan B Najamuddin menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan Pemilihan Kepala Daerah sangat mahal kemudian kepala area sebaiknya dipilih melalui DPRD sebagai tesis yang tersebut perlu dipertimbangkan secara serius.
Menurut Ketua DPD ke-6 RI itu, pihaknya termasuk yang tersebut paling intens mengawasi lalu mengkaji proses pemilihan kepala daerah Serentak 2024. DPD beranggapan Pemilihan Kepala Daerah adalah pesta demokrasi warga dan juga eksistensi otonomi wilayah yang tersebut harus dilaksanakan secara berkualitas agar melahirkan kepala tempat berkualitas.
“Pernyataan Pak Presiden serta Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia adalah kajian hampir semua pihak yang mulai khawatir dengan proses pilkada yang dimaksud semakin tak efisien. Kami pun secara pribadi pernah menyinggung isu ini dengan Pak Prabowo di beberapa rapat kami dengan beliau,” ujar Sultan, hari terakhir pekan (13/12/2024).
Di sisi lain, pemilihan gubernur segera juga tak menjamin otomatis adanya legitimasi daulat rakyat yang digunakan kuat di proses pilkada. Hal ini dibuktikan dengan semakin rendahnya partisipasi rakyat di pilkada serentak kemarin.
“Tingkat partisipasi penduduk di pilkada kemarin secara nasional kurang dari 70 persen. Di pemilihan gubernur Ibukota Indonesia bahkan semata-mata 58 persen dan juga masih tinggi upaya gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ungkapnya.
Artinya, diperlukan penyempurnaan pada sistem urusan politik khususnya sistem Pemilihan Umum hingga sistem partai urusan politik pada waktu ini. Karena itu melalui buku “Green Democracy”, DPD menawarkan beberapa opsi yang mana mungkin saja dapat memperbaiki sistem pemilihan umum pada waktu ini secara bertahap, salah satu opsi yang digunakan paling ekonomis serta efektif adalah melalui DPRD untuk pilkada Gubernur. Sementara pilkada kabupaten/kota masih perlu dilaksanakan secara langsung.
Tujuannya, kata Senator dengan syarat Bengkulu itu, agar Gubernur mampu menerjemahkan kegiatan pemerintah secara maksimal juga bisa jadi dievaluasi kapan cuma dengan mempertimbangkan kinerja oleh presiden. Selain itu, Gubernur juga dapat bekerja tanpa hambatan urusan politik lalu tekanan penduduk lainnya.
Mantan Gubernur Bengkulu itu menuturkan pihaknya akan mengevaluasi lalu mengkaji sistem pilkada dengan mempertimbangkan partisipasi kemudian keinginan masyarakat. Karena pada waktu ini sedang reses, DPD akan mendengarkan masukan publik mengenai proses pilkada selama ini.
“Pada akhirnya kita harus kembali mendengarkan keinginan lalu harapan masyarakat. Sambil kita melakukan edukasi urusan politik juga memberikan pemahaman terhadap rakyat pada meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia,” ujar Sultan.
“Intinya, kita punya beberapa opsi untuk menyederhanakan lalu menghasilkan demokrasi kita makin efisien, makin efektif sekaligus meningkatkan kualitas agar demokrasi makin matang,” tambahnya.

