Praktisi Hukum: Keributan dalam Ruang Sidang Bukti Rusaknya Wajah Peradilan Kita
JAKARTA – Praktisi hukum Saor Siagian menyayangkan adanya keributan pada ruang sidang pada Pengadilan Negeri DKI Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025. Bahkan, ada pihak yang digunakan sampai nekat berdiri dalam meja sidang.
Saor menilai, keributan yang disebutkan merupakan cerminan dari kondisi peradilan dalam Indonesia. Hal itu sebagaimana ia komunikasikan di diskusi Rakyat Bersuara bertajuk ‘Sidang Ricuh, Naik Meja, Hina Pengadilan? dalam iNews, Selasa (11/2/2025) malam.
“Inilah sesungguhnya wajah rusaknya wajah peradilan kita sekarang, apa yang terjadi pada Pengadilan Negeri Ibukota Utara,” kata Saor.
Kendati begitu, Saor tiada semata-mata menyalahkan pihak-pihak yang mana ribut itu. Menurutnya, majelis hakim juga mempunyai peranan penting di menjaga kondusivitas jalannya sidang.
“Jadi kalau kita lihat misalnya ini sudah ada sidang keempat, bagaimana misalnya kearifan orang hakim juga sangat menentukan bagaimana berjalannya sidang itu berlaku dengan baik,” ujarnya.
“Artinya adalah kalau kita meninjau di dalam di lokasi ini saya kira apa yang mana didengar dalam umum harus didalami sesungguhnya apa yang tersebut terjadi secara utuh pada persidangan,” sambungnya.
Sebelumnya, sidang tindakan hukum dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Hotman Paris Hutapea lalu terdakwa Razman Nasution yang dijalankan di tempat Pengadilan Negeri Ibukota Utara, Kamis 6 Februari berakhir ricuh.
Kericuhan dipicu pada waktu Majelis Hakim yang mengadili perkara yang dimaksud memutuskan untuk mengadakan sidang secara tertutup. Majelis Hakim pada waktu itu mempertimbangkan alasan yang digunakan menyangkut asusila.

