Prancis sangat mengecam rencana negara Israel menduduki seluruh wilayah Daerah Gaza
Istanbul – Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot mengecam keras rencana terbaru negeri Israel untuk sepenuhnya menduduki Jalur Gaza.
"(Kecaman) ini adalah kecaman yang digunakan sangat tegas, oleh sebab itu rencana yang dimaksud bertentangan dengan hukum internasional," kata Barrot pada wawancara dengan stasiun televisi RTL, Selasa.
Menlu Prancis menafsirkan bahwa rencana negara Israel untuk mengambil alih kendali sepenuhnya menghadapi Jalur Gaza, satu di antaranya distribusi seluruh bantuan kemanusiaan, adalah tindakan yang dimaksud “tidak dapat diterima.”
“Prioritas mendesak ketika ini adalah gencatan senjata, tetapi juga akses bantuan kemanusiaan secara masif lalu tanpa hambatan. Karena di dalam Jalur Daerah Gaza — penduduk Palestina di sana — mengalami kekurangan secara tragis,” kata Barrot.
Ia menegaskan bahwa Prancis, sama-sama negara-negara lain, terus berupaya membela hukum humaniter internasional.
“Bahkan di situasi perang, ada aturan yang tersebut harus dihormati: kita tiada menarget warga sipil, bukan menyerang pekerja kemanusiaan, lalu harus memverifikasi bahwa bantuan kemanusiaan tetap dapat menjangkau masyarakat,” tegasnya, sembari menyoroti pentingnya menyimpan integritas hukum perang.
Barrot juga memberi peringatan risiko kelaparan massal di Wilayah Gaza kemudian menyerukan membuka segera akses bantuan.
"Prancis mendesak negara Israel untuk menerapkan gencatan senjata lalu mengizinkan bantuan kemanusiaan menjangkau penduduk pada wilayah Gaza," lanjutnya.
Selain itu, Barrot menyatakan bahwa Prancis dapat mengakui Negara Palestina ketika negara-negara lain juga mengambil langkah mirip lalu ada komitmen sama-sama yang dimaksud ditegakkan.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Prancis sangat mengecam rencana Israel menduduki seluruh wilayah Gaza

