Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Bukti Kasus Hasto Kristiyanto Tak Ada Politisasi
JAKARTA – Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang digunakan diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto . Penolakan ini menunjukan persoalan hukum yang dimaksud tidaklah dipolitisasi.
Wasekjen Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jose mengajukan permohonan semua pihak termasuk elite PDIP untuk menggalang acara Presiden Prabowo Subianto.
“Program Presiden Prabowo harusnya didukung penuh lantaran semua untuk kepentingan rakyat, pada kegiatan Pak Prabowo berbagai khasiat yang mana telah di tempat rasakan masyarakat. Selain Makan Bergizi Gratis (MBG), diskon tarif listrik, serta fokus pemerintah untuk pendidikan,” katanya, Hari Jumat (21/2/2025).
Jose mengatakan, beri waktu pemerintah bekerja untuk rakyat lantaran semua bukan sanggup terwujud secara instan, apalagi pemerintahan baru berjalan 100 hari lebih.
“Semua ada jalannya, ada alurnya. Mari mendukung pemerintah. Perkara Sekjen Hasto Kristianto, kalau memang sebenarnya tidak ada salah nanti pengadilan yang dimaksud menentukan. Jangan bilang politisasi, kasusnya jelas, buktinya jelas. Kan sudah ada di dalam praperadilan kemarin, dan juga jelas telah diputuskan ditolak,” tegasnya.
Indonesia merupakan negara hukum, Jose mengumumkan jangan sampai ada intimidasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Ini negara hukum. Diperiksa sebagai dituduh dikawal beratus-ratus massa. Hal ini upaya intimidasi KPK. Harusnya malu beliau sebagai sosok negarawan,” katanya.
Menurut Jose, saatnya penduduk bersatu dan juga bersama-sama mewujudkan Indonesia Emas 2045. “Sudah saatnya rakyat bersatu, bahu-membahu. Mewujudkan Indonesia Emas,” ucapnya.

