Presiden Jokowi Copot Budi Gunawan dari Kepala BIN
JAKARTA – Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mencopot Budi Gunawan dari jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Hal itu diketahui dari Surat Presiden (Surpres) Nomor R51 tertanggal 10 Oktober 2024 perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian juga Pengangkatan Kepala BIN.
“Selanjutnya surat yang disebutkan telah dilakukan dibahas di rapat konsultasi pimpinan DPR RI serta pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024,” kata Puan di rapat paripurna, Selasa (15/10/2024).
Kendati AKD belum terbentuk, kata Puan, pimpinan DPR kemudian fraksi menyepakati pembentukan kelompok untuk menindaklanjuti surat tersebut. Tujuannya, untuk memproses usulan calon Kepala BIN yang baru.
“Nama-nama yang tersebut telah diusulkan untuk terlibat pada kelompok pemberian pertimbangan di pengangkatan dan juga pemberhentian Kepala BIN yang digunakan akan dilaksanakan esok hari,” tutur Puan.
Adapun regu itu terdiri sebagai berikut:
Fraksi PDIP: Utut Adianto, Said Abdullah, Dolfie O.F.P
Fraksi Golkar: Sarmuji, Muhtarudin, Sari Yuliati
Gerindra: Budisatrio Djiwandono. Bambang Haryadi, Endipat Wijaya
Nasdem: Martin Manurung, Amelia Anggraini
PKB: Jazilul Fawaid, Muhammad Rano Alfath
PKS: Jazuli Juwaini, Sukamta
PAN: Putri Zulkifli Hasan, Nasaruddin Dek Gam
Demokrat: Edhie Baskoro Yudhoyono, Hinca Panjaitan
“Berkenaan dengan itu kami memohon persetujuan di rapat paripurna hari ini terhadap pembentukan regu DPR RI dengan komposisi serta nama nama yang dimaksud apakah dapat disetujui?” tanya Puan yang digunakan dengan segera disambut seruan setuju.

