Propam Polri Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng Terkait Band Sukatani
JAKARTA – Divisi Propam Polri turun tangan memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait permohonan maaf Band Sukatani tentang lagu ciptaannya yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’. Lagu yang disebutkan diduga menyinggung institusi Polri.
“Untuk meyakinkan profesionalisme di penanganan tindakan hukum ini, Biropaminal Divpropam telah lama melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng,” bunyi keterangan resmi Divisi Propam Polri melalui akun X miliknya @divpropam, hari terakhir pekan (21/2/2025).
Divisi Propam Polri menjelaskan pemeriksaan dilaksanakan guna mengklarifikasi permasalahan yang dimaksud terjadi. Terlebih, permohonan maaf yang dilontarkan Band Sukatani memunculkan reaksi di area masyarakat.
Tidak sedikit dari pengguna sosial media menilai permohonan maaf yang dimaksud dijalankan akibat ada intimidasi oleh Polri, setelahnya lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ sibuk digunakan di tempat berbagai sistem media sosial.
“(Pemeriksaan) guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan juga akuntabilitas di tubuh Polri,” katanya.
Divisi Propam Polri juga menegaskan bahwa Korps Bhayangkara terus-menerus terbuka terhadap kritik serta saran yang mana diberikan oleh masyarakat. Termasuk ketika kritik yang disebutkan berbentuk karya seni.
“Terkait dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani lalu lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, kami ingin menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun. Kami memahami pentingnya kebebasan berekspresi pada penduduk demokratis,” katanya.

