PSI Apresiasi Gerak Cepat sekali Pemerintahan Prabowo Tangani Kasus Pagar Laut
JAKARTA – Langkah cepat pemerintah menangani persoalan hukum pagar laut pada Daerah Tangerang, Banten diapresiasi oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pembongkaran pagar laut pada Tangerang Banten memasuki hari keempat sejak 19 Januari 2025.
“PSI mengapresiasi pemerintah yang bergerak cepat kemudian cermat pada mengatasi persoalan pagar laut di tempat Wilayah Tangerang. Hal ini merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah pada menegakkan peraturan perundang-undangan,” kata Wakil Ketua Umum PSI Andy Budiman pada keterangan tertulis, Hari Jumat (24/1/2025).
Dia berharap persoalan hukum pagar laut tidaklah ada lagi ke depannya. “Kami berharap perkara ini menjadi yang terakhir kali, bukan terjadi lagi di tempat masa mendatang. Aturan hukum harus ditaati kemudian ditegakkan,” pungkas Andy.
Diketahui, Menteri Agraria serta Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) Nusron Wahid membatalkan 50 Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dalam perairan Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Daerah Tangerang.
Adapun pembatalan itu merupakan aktivitas lanjut adanya pagar bambu sepanjang 30 kilometer di tempat kawasan tersebut. Pasalnya, peraturan perundang-undangan jelas melarang penerbitan sertifikat HGB untuk perairan atau laut.

