Raffi Ahmad Sudah Lapor LHKPN, KPK Lakukan Verifikasi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Utusan Khusus Presiden Lingkup Pembinaan Generasi Pemuda lalu Pekerja Seni Raffi Ahmad telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ). KPK sedang memverifikasi LHKPN tersebut.
“Saudara Raffi Ahmad sudah ada melaporkan LHKPN-nya,” kata Anggota Juru Bicara KPK Budi Prasetyo ketika dihubungi wartawan,Rabu (8/1/2025).
Budi menjelaskan, pihaknya pada waktu ini sedang memverifikasi LHKPN yang digunakan disampaikan suami Nagita Slavina tersebut. “Verifikasi untuk melakukan konfirmasi aset-asetnya telah dimasukkan pada laporan,” ujar Budi.
Setelah LHKPN diverifikasi kemudian dinyatakan lengkap, publik dapat mengaksesnya melalui laman elhkpn.kpk.go.id.
Pada November 2024, Raffi Ahmad berjanji melaporkan harta kekayaannya sesuai ketentuan yang mana berlaku bagi pejabat rakyat pasca resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Area Pembinaan Generasi Muda lalu Pekerja Seni. “Lagi proses (LHKPN),” kata Raffi di tempat kawasan Wijaya, Kebayoran Baru, Ibukota Indonesia Selatan, Kamis (14/11/2024).
Raffi menegaskan komitmennya terhadap transparansi sebagai pejabat negara. Namun, ketika ditanya lebih lanjut lanjut mengenai kapan laporan itu akan selesai, Raffi bukan memberikan jawaban pasti. “Pasti, pasti (akan lapor),” jelasnya.
34 Pejabat Belum Melaporkan LHKPN
KPK mengungkapkan, masih ada 34 pejabat Kabinet Merah Putih belum menyampaikan LHKPN. Jumlah yang disebutkan berdasarkan data per Selasa (7/1/2025).
“Dari data per hari ini, Selasa (7/1), update pelaporan LHKPN Kabinet Merah Putih, tercatat beberapa orang 90 dari total 124 Wajib Lapor sudah menyampaikan LHKPN-nya atau telah terjadi mencapai sekitar 72 persen,” kata Anggota Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/1/2025).
Budi merincikan, 44 dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri sudah pernah menyampaikan LHKPN. Kemudian, 38 dari 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri sudah pernah menyampaikan laporan harta kekayaannya. “Dari 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus, banyak 8 orang telah terjadi lapor LHKPN-nya,” ujarnya.

